Lipsus Bursa Berjangka
Perempuan Ini Syok Kehilangan Uang Rp 2 Miliar, Ini Penyebabnya
Uang haknya sebagai ahli waris keluarga yang sedianya untuk tabungan pendidikan dua anaknya itu hingga kini tak kunjung kembali.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ari Nugroho
“Pada saat itu, penampilan kedua wanita ini juga sangat terpercaya, mereka juga pakai mobil mewah. Apalagi, salah satu diantaranya sedang hamil dan mereka santun, sehingga saya percaya saja,” paparnya.
Hati Ummi yang sudah tergiur dengan jumlah uang tersebut lantas membuatnya sempat gelap mata.
Pada tanggal 3 Desember 2015, akhirnya dia mentransfer Rp 200 juta ke perusahaan pialang investasi, PT Kontak Perkasa Futures.
Dia ditawari investasi momen bulanan yang bisa diambil dalam jangka waktu satu bulan.
Dia akhirnya mengambil investasi momen bulanan, akhir tahun, awal tahun, dan Imlek.
Usai menransfer uang sebesar Rp 200 juta tersebut, Ummi diminta tanda tangan surat perjanjian dengan perusahaan tersebut.
Anehnya, dia tidak dibacakan resiko dari perjanjian investasi yang tertera dalam surat perjanjian itu.
Bahkan, Ummi mengaku sempat didikte untuk menanda tangani surat tersebut.
“Saya tidak dibacakan resiko-resiko dari investasi ini. Selain itu juga saya tidak membaca surat itu dan percaya saja. Saya tanda tangani tanpa sepengetahuan suami saya,” paparnya.
Tak berhenti sampai di situ, Ummi kembali melakukan transfer untuk program investasi momen Natal atau akhir tahun.
Transfer tersebut dilakukan pada tanggal 11 Desember 2015 dengan nominal sebesar Rp 500 juta.
Kala itu, dia mendapat satu unit sepeda motor jenis scoopy.
Pada akhir tahun 2015, dia pun mendapat uang Rp 100 juta yang disebut oleh pihak pialang sebagai keuntungan. Ummi pun semakin mempercayai program investasi ini.
Dia pun tetap diminta tanda tangan di dalam mobil usai melakukan transfer ke nomor rekening milik perusahaan tersebut.
Ummi pun tak tanggung-tanggung langsung menyetor Rp 1 miliar pada tanggal 5 Januari 2016.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ummi-salamah-menunjukkan-surat-perjanjian_20170911_120056.jpg)