CPNS 2017
Pendaftaran Online CPNS di sscn.bkn.go.id Belum Bisa Dilakukan untuk Beberapa Instansi, Ini Sebabnya
Meski pendafataran online sudah mulai dibuka, ternyata input data belum dilakukan di semua lembaga/kementerian bisa dilakukan.
Penulis: Ikrob Didik Irawan | Editor: Ikrob Didik Irawan
TRIBUNJOGJA.COM - Mulai hari ini, Senin (11/9) publik bisa melakukan pendaftaran secara online untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) periode II di 61 instansi, yakni 30 Kementerian, 30 Lembaga dan 1 Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Pendafataran online bisa dilakukan di https://sscn.bkn.go.id/.
Namun meski pendafataran online sudah mulai dibuka, ternyata input data belum dilakukan di semua lembaga/kementerian bisa dilakukan.
Ini lantaran lembaga/kementerian tersebut belum terdaftar di https://sscn.bkn.go.id/.
Informasi ini disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) lewat akun twitter resminya @BKNgoid.
"#SobatBKN #tanyaBKN Belum semua K/L Gel. II terdftar di SSCN. Mimin K/L agar dipercepat settingnya ya. Pelamar CPNS sdh menunggu dg sabar," demikian postingan tersebut.
Tak dijelaskan lembaga/kementerian mana saja yang belum terkoneksi dengan https://sscn.bkn.go.id/.
Namun pelamar tak perlu khawatir, karena panitia akan segera memastikan semua sistem bisa berjalan lancar secepatnya.
Adapun tahapan pendaftaran seperti dirangkum dari portal Panselnas seleksi CPNS BKN, sebagai berikut:
1. Pelamar mengakses portal resmi dari Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) Badan Kepegawaian Negara (https://sscn.bkn.go.id/) untuk pendaftaran secara online.
2. Setelah masuk ke halaman utama portal, pelamar bisa memilih menu Pendaftaran dan mengisi sejumlah persyaratan yang diminta seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), dan NIK Kepala Keluarga yang tercantum sesuai pada Kartu Keluarga.
Pelamar juga diminta mengisi informasi alamat email aktif, password (kata sandi) akun portal SSCN, dan pertanyaan keamanan, serta data lain sesuai dengan syarat pendaftaran yang ditentukan oleh masing-masing instansi. Setelah itu pelamar bisa cetak Kartu Informasi Akun SSCN 2017.
3. Berikutnya, pelamar bisa Login ke portal SSCN menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan.
4. Pelamar kemudian melengkapi biodata, memilih instansi (khusus instansi yang menggunakan aplikasi mandiri/nonSSCN, pelamar akan diarahkan ke alamat aplikasi pendaftaran mandiri instansi).
Pelamar dapat memilih jenis formasi sesuai instansi, selanjutnya mengunggah dokumen yang dipersyaratkan oleh instansi. Setelah itu pelamar bisa mencetak Kartu Pendaftaran SSCN 2017. (*)