Berikut Urutan Lengkap Cetak Kartu Ujian Hingga Registrasi Ulang CPNS Kemenkumham 2017 

Regristrasi ini guna mendapatkan Kartu Informasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar yang memuat nomor absensi, jadwal lokasi dan tempat pelaksanaan

net
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM - Pengumuman pelamar yang lolos seleksi administrasi CPNS Kemenkumham 2017 untuk dokter dan sarjana sudah diumumkan, Rabu (7/9/2017) kemarin.

Saat ini para pelamar disibukkan untuk mengikuti alur pendafataran selanjutkan.

Sesuai peraturan, setelah dinyatakan lulus administrasi, pelamar diharuskan mencetak Kartu Peserta Ujian.

Pencetakan ini dapat dilakukan dari tanggal 6 - 9 September 2017 pukul 16.00 melalui laman laman https://sscn.bkn.go.id.

Baca: Nomor Antrean Tes CPNS Kemenkumham 2017 Sudah Bisa Dicetak, Berikut Kabar Terbarunya

Kemudian, peserta yang telah mencetak Kartu Peserta Ujian wajib menempelkan Pas photo ukuran 4 X 6 berlatar belakang merah 2 (dua) buah.

Ilustrasi
Ilustrasi (Cyber 23 Blog)

Setelah itu, peserta yang telah mencetak Kartu Peserta Ujian wajib melakukan registrasi dengan mengisi formulir pada laman http://cpns.kemenkumham.go.id.

Regristrasi ini guna mendapatkan Kartu Informasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar yang memuat nomor absensi, jadwal lokasi dan tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar.

Pengumuman peserta lolos seleksi administrasi CPNS Kemenkumham 2017
Pengumuman peserta lolos seleksi administrasi CPNS Kemenkumham 2017 (net)

Namun ternyata hingga saat ini, Kamis (7/9/2017) laman http://cpns.kemenkumham.go.id tak menampilkan menu untuk registrasi.

Tampilan yang ada justru sejumlah pengumuman saat pertama pendaftaran CPNS dibuka hingga pengumuman peserta yang lulus adminitrasi.

tampilan web kemenkumham
tampilan web kemenkumham (net)

Kondisi ini membuat para pelamar yang telah mencetak kartu kebingungan.

Kebingungan itu mereka curahkan dalam ciutan di twitter.

Terutama ditautkan ke akun resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) @BKNgoid.

Para pelamar bahkan sampai semalaman mantau twitter dan web, namun tetap saja tak menemukan titik terang untuk registrasi.

Di akun twitter resmi @Kemenkumham_RI juga tak ada kicuan tentang pengumuman registrasi online.

Ketentuan yang harus dipenuhi Dokter Spesialis, Dokter dan Sarjana:

1. Peserta yang telah dinyatakan lulus Verifikasi Dokumen Unggah wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar dan mencetak Kartu Peserta Ujian pada tanggal 6 s.d. 9 September 2017 pukul 16.00 melalui laman aplikasi https://sscn.bkn.go.id; Peserta yang telah mencetak Kartu Peserta Ujian wajib menempelkan Pas photo ukuran 4 X 6 berlatar belakang merah 2 (dua) buah;

Kartu peserta ujian CPNS 2017
Kartu peserta ujian CPNS 2017 (twitter)

2. Peserta yang telah mencetak Kartu Peserta Ujian wajib melakukan registrasi dengan mengisi formulir pada laman aplikasi http://cpns.kemenkumham.go.id guna mendapatkan Kartu Informasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar yang memuat nomor absensi , jadwal lokasi dan tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar;

3. Kartu Peserta Ujian wajib dilegalisir saat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar pada masing-masing Kantor Wilayah sesuai dengan domisili Propinsi dan Jadwal yang telah ditentukan; Perserta pada saat ujian diwajibkan membawa : Kartu Peserta Ujian. KTP/ Surat Keterangan Perekaman Kependudukan. Kartu Informasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar

Ilustrasi
Ilustrasi (www.cpns2016.com)

5. Bagi peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur;

7. Bagi peserta dan para pengantar tidak diperkenankan untuk memarkir kendaraan roda empat dan roda dua didalam lingkungan tempat pelaksanaan seleksi;

Ilustrasi
Ilustrasi (Net)

9. Keputusan Panitia bersifat final tidak dapat diganggu gugat;

(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved