Jonru Ginting Dipolisikan, Berikut Lima Fakta Yang Tak Banyak Diketahui
Status yang ditulis Jonru antara Maret hingga Agustus 2017 dianggap provokatif dan dikhawatirkan dapat meresahkan masyarakat.
Penulis: say | Editor: oda
TRIBUNJOGJA.COM - Penulis dan pengusaha self publishing, Jonru Ginting, dilaporkan ke polisi atas dugaan ujaran kebencian di media sosial.
Ia dilaporkan oleh Ketua Advokat Muda Muannas Al Aidid pada Kamis (31/8/2017).
Status yang ditulis Jonru antara Maret hingga Agustus 2017 dianggap provokatif dan dikhawatirkan dapat meresahkan masyarakat.
Selain itu seperti dikutip dari Tribunnews.com, postingan yang menyebut asal-usul Presiden Jokowi yang tidak jelas dan tuduhan adanya sogokan uang kepada Nahdlatul Ulama sebesar Rp1,5 triliun dalam Perppu Ormas, juga menjadi alasan pelaporan itu.
Saat dibuka ke akun media sosial miliknya, Jonru memang cukup aktif membuat postingan.
Warganet yang menimbrung di postingannya pun mencapai ribuan.