Simak, Begini Mekanisme Pendaftaran BPJS Kesehatan Via Telepon

Berikut pemaparan dr Sri Mugirahayu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta

Penulis: app | Editor: Muhammad Fatoni
BPJS
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Demi kemudahan masyarakat, mekanisme mendaftar BPJS kesehatan lewat telepon telah tersedia.

Berikut pemaparan dr Sri Mugirahayu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta tentang cara pendaftaran BPJS Kesehatan via telepon.

BPJS Kesehatan mengembangkan strategi kemudahan serta efisiensi waktu melalui Care Center 1500-400.

Melalui Care Center, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta kategori Bukan Pekerja dapat melakukan pendaftaran tanpa perlu mengantri di Kantor BPJS Kesehatan.

Ada beberapa hal yang perlu disiapkan calon peserta sebelum melakukan pendaftaran via Care Center.

Beberapa informasi yang akan ditanyakan petugas antara lain Nomor Kartu Keluarga, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Rekening Tabungan (BRI, BNI, Mandiri), Nomor handphone, Alamat domisili (untuk pengiriman kartu), dan alamat email.

Rekaman pembicaraan antara calon peserta dengan agent akan menjadi bukti pendaftaran.

Setelah Agent Care Center menyatakan pendaftaran via telepon selesai, Nomor Virtual Account (VA) akan dikirin ke nomor ponsel atau email.

Setelah itu, peserta diwajibkan membayar iuran pertama paling cepat 14 hari dan paling lambat 30 hari setelah VA terbit.

Peserta yang mendaftar via Care Center wajib melakukan pembayar melakukan pembayaran pertama ke bank dan dengan mekanisme autodebet untuk pembayaran selanjutnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved