Bos First Travel Lagi-lagi DIlaporkan oleh Pengusaha Asal Arab Saudi, Ternyata Ini Alasannya

Turaji mengatakan, mulanya kerja sama kliennya dengan First Travel berjalan lancar pada 2015.

Editor: Muhammad Fatoni
Instagram
Kolase bos First Travel Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan 

TRIBUNJOGJA.COM - Ahmed Saber, pengusaha hotel Dyar Al-Manasik di Arab Saudi melaporkan Direktur Utama First Travel Andika Surachman ke Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/8/2017).

Andika dilaporkan dengan tuduhan penipuan dan penggelapan terkait penyewaan kamar hotel dan katering di Arab Saudi untuk jemaah umrah.

"Kami melaporkan FT karena utang sebesar Rp 24 miliar yang dilakukan oleh Direktur First Travel," ujar pengacara Saber, Turaji di kantor Bareskrim Polri.

Turaji mengatakan, mulanya kerja sama kliennya dengan First Travel berjalan lancar pada 2015.

Kemudian, tahun 2016, pembayaran mulai terlambat meski hanya sebulan.

Tahun berikutnya, setelah Maret 2017, Saber tak lagi menerima uang dari Andika. Padahal, First Travel selalu mengirimkan jemaah umrah ke hotel tersebut.

"Sebelum kontrak Andika mengatakan bahwa pembayaran atas kamar hotel akan lancar karena uang yang akan digunakan untuk membayar kamar hotel tersebut sudah berada di rekening First Travel," kata Turaji.

Turaji mengatakan, Andika selalu berdalih setiap kali ditagih oleh Saber. Akhirnya, setelah bulan puasa tahun ini, Saber menghampiri Andika ke Indonesia.

Saat itu, Saber baru mengetahui bahwa First Travel bermasalah di Indonesia.

"Ditagih tidak kunjung dibayar, kemudian dia nelepon dihindari. Pada akhirnya harus datang ke kantor dan rumah yang bersangkutan," kata Turaji.

Saber melaporkan Andika dengan nomor laporan polisi LP/855/VIII/2017/Bareskrim tertanggal 25 Agustus 2017.

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Hasibuan, sebagai tersangka.

Modusnya, yakni menjanjikan calon jemaah untuk berangkat umrah dengan target waktu yang ditentukan.

Hingga batas waktu tersebut, para calon jemaah tak kunjung menerima jadwal keberangkatan.

Bahkan, sejumlah korban mengaku diminta menyerahkan biaya tambahan agar bisa berangkat.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved