Bandara Kulonprogo
Kejati DIY dan Angkasapura 1 Tandatangani Nota Kesepakatan Pembangunan Bandara Kulonprogo
Dalam kerjasama ini, Kejati akan melakukan pendampingan hukum selama proses pembangunan bandara berlangsung.
Penulis: Rento Ari Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rento Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Untuk mendukung suksesnya pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA), PT Angkasa Pura 1 dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menandatangani nota kesepakatan.
Dalam kerjasama ini, Kejati akan melakukan pendampingan hukum selama proses pembangunan bandara berlangsung.
Penandatanganan nota kesepakatan ini dilakukan di Hotel Eastparc, Senin (14/8/201). Hadir dalam kesempatan ini Project Manager NYIA, R Sujiastono; GM Bandara Internasional Adisucipto, Kol Pnb Agus Pandu Purnama; dan Kepala Kejati DIY, Sri Harijati.
R Sujiastono mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan ini memiliki arti penting dalam proses pembangunan bandara baru di DIY tersebut.
Selain sebagai upayam percepatan pembangunan, juga sebagai wujud good corporate governance.
"Ada transparansi sehingga berbagai pengeluaran yang dilakukan dapat sesuai dengan kebutuhan. Dengan demikian pembiayaan dapat tepat guna, tidak diadakan dan tidak mengada-ada," katanya.
Kol Pnb Agus Pandu Purnama menambahkan, PT Angkasa Pura 1 merupakan BUMN yang berbadan hukum. Karenanya dalam segala aktivitas bisnisnya tentu harus berlandaskan hukum.
"Penandatanganan ini dilakukan untuk menangani masalah hukum yang berkaitan dengan tata usaha perusahaan melalui kepatuhan. Diharapkan dalam waktu dua tahun ke depan dapat bersinergi dalam dalam bantuan dan tindakan hukum," katanya.
Sementara itu, Sri Harijati mengatakan, pihaknya siap mengawal dan mengamankan proses pembangunan bandara baru.
"Namun tentu dengan catatan masing-masing pihak dapat berkerja sesuai dengan koridor hukumnya," katanya.(*)