Dishub Minta Penutupan Perlintasan KA Ditunda
Kementerian Perhubungan RI berencana untuk menutup seluruh perlintasan KA yang berada di bawah flyover 'jembatan layang'.
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta berharap rencana penutupan jalur perlintasan kereta api (KA) Lempuyangan ditunda untuk sementara waktu.
Pasalnya, Dishub khawatir akan beberapa masalah yang timbul bila kebijakan itu dijalankan.
Kementerian Perhubungan RI berencana untuk menutup seluruh perlintasan KA yang berada di bawah flyover 'jembatan layang'.
Di DIY sendiri uji coba penutupan akan dilakukan di jalur perlintasan KA Lempuyangan, Janti, dan Sentolo Kulonprogo.
Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan PP Nomor 56 Tahun 2009 tentang Perkeretaapian.
Dalam pasal 6 disebutkan, perlintasan sebidang bisa ditutup apabila tidak memiliki izin atau dapat mengganggu keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api dan lalu lintas.
Selengkpanya simak halaman 13 Tribun Jogja edisi Senin (14/8/2017). (*)