Seorang Orangtua Murid Aniaya 6 Siswa SD, Dicekik dan Ditinju

Keempat korban tersebut berinisial AIF, MDHR, MMAU, PDA, ZNU, dan juga FA yang adalah murid kelas empat di SD tersebut.

Tayang:
Editor: oda
tribunjeneponto
Enam murid SD 48 Bontosunggu Kota menjadi korban penganiayaan oleh orangtua murid saat berada di sekolahnya, Jl Ishak Iskandar, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sabtu (12/08/2017) siang. 

Polisi juga mengambil keterangan dari keenam korban kekerasan tersebut.

Tanggapan dari Kepala SD 48 Bontosunggu Jeneponto

Melansir kembali Tribun Jeneponto, Kepala SD 48 Jeneponto, Nurlaela P (55) pun mengecam aksi pemukulan terhadap anak didiknya tersebut.

"Besar sekali pelanggarannya ini pelaku (Harifuddin) saya sangat mengecam perbuatannya itu," kata Nurlaela saat mendampingi keenam muridnya di Mapolres Jeneponto, Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu.

Menurutnya, selain melakukan tindak pidana, Harifuddin juga melanggar peraturan yang ada di sekolah tersebut.

"Kan kita sudah ada aturan di sekolah bahwa orangtua siswa dilarang masuk ke ruang sekolah saat menjemput anaknya dan siswa juga kita tidak izinkan keluar sebelum penjemputnya datang," tutur Nurlaela.

Ia juga berharap agar pelaku tindak kekerasan tersebut mendapatkan hukuman yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Iya kita harapannya dihukum setimpal sesuai aturan, karena kita takutnya nanti terulang lagi kejadian yang sama," tuturnya.(TribunWow)

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved