Pamer Barang Branded Mewah di Instagram, TKW Ini Malah Dilaporkan ke Polisi
Tas Hermes berkulit buaya, atau jam tangan mewah Chopard seharga Rp 465 juta. Ada juga tas Celine seharga nyaris Rp 100 juta.
Baca: Yatim Sejak di Kandungan, Masih Bayi Ditinggal Ibu Jadi TKI, Inilah Kisah Hebat Pemuda Itu Sekarang
Jaksa setempat, Kevin Lee Ming Woei, mengatakan, Siti, bekerja pada Ny Lee sejak dari 2013 sampai Maret 2016.
Pencurian itu dilakukannya saat membersihkan kamar tidur Ny Lee. Ia membuka lemari, dan mencuri semua barang tersebut.
Siti sendiri sempat kabur ke Indonesia. Sementara Ny Lee, hanya bisa melaporkan pencurian itu kantor polisi.
Baca: 4 Orang Ini Dulunya TKI, Kini Jadi Selebriti Sukses
Pada Mei 2016, Siti kembali ke Singapura dan kembali kerja sebagai TKW.
Merasa kasusnya sudah dilupakan, ia berani mengungah fotonya memakai barang-barang mewah itu di Instagram.
Foto itulah yang akhirnya membuka kejahatan yang dilakukan oleh Siti. (tribunnews)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/siti-nur-sopiyati_20170809_095236.jpg)