Layanan Bisling Kembali Dibuka di Lokasi Ini
Bisling kali ini melayani masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tahunannya dari berbagai daerah di Indonesia.
Penulis: Gaya Lufityanti | Editor: oda
Laporan Reporter Tribun Jogja, Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia DIY kembali menyelenggarakan Giat Bus SIM Keliling (Bisling) pada Kamis (3/8/2017) ini.
Bisling kali ini melayani masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tahunannya dari berbagai daerah di Indonesia.
Berikut lokasi Bus SIM Keliling :
- Sleman : Kantor Kecamatan Godean (pukul 09.00-12.00)
- Kota Yogyakarta : LPP Yogyakarta dan Puro Pakualaman (pukul 09.00-12.00)
Sementara itu, SIM Corner juga dibuka bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan perpanjangan SIM.
Berikut jadwalnya : Adapun persyaratan yang harus disiapkan antara lain :
1. Kartu identitas (KTP/paspor) dan fotokopiannya
2. Membawa SIM asli yang lama
3. Surat keterangan sehat jasmani (dokter umum/Polri)
4. Surat keterangan sehat rohani
5. Biaya perpanjangan SIM C senilai Rp 75 ribu dan SIM A senilai Rp 100 ribu, sesuai PP PR nomor 50 tahun 2010. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/bus-keliling_20160118_121649.jpg)