Lagu Indonesia Bakal Dinyanyikan Secara Penuh 3 Stanza, Begitu Kata Mendikbud

Surat edaran tersebut meminta agar lagu Indonesia Raya dinyanyikan secara utuh

Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Ilustrasi: Pasukan Paskibraka melakukan upacara penaikan bendera Merah Putih dalam rangka peringatan detik-detik proklamasi, di Istana Merdeka, pada perayaan hari kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2012. 

TRIBUNJOGJA.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy akan menerbitkan surat edaran ke seluruh sekolah.

Surat edaran tersebut meminta agar lagu Indonesia Raya dinyanyikan secara utuh, yakni 3 stanza, ketika dilaksanakan upacara.

"Kemendikbud akan mengeluarkan edaran agar di sekolah menyanyikan lagu Indonesia Raya tiga stanza," kata Muhadjir di Kemendikbud, Jakarta, Kamis (3/8/2017).

Menurut Muhadjir, pada awalnya, lagu Indonesia Raya dinyanyikan 3 stanza. Kemudian, keluar Keputusan Presiden (Keppres) yang menyatakan bahwa lagu Indonesia Raya dinyanyikan 1 stanza.

"Saya tidak tahu itu kenapa bisa jadi 1 stanza. Itu memang secara resmi, saya tidak tahu keppresnya tetap masih dipertahankan 1 stanza," kata Muhadjir.

Dia menilai perbedaan antara lagu Indonesia Raya yang dinyanyikan 1 stanza memiliki efek rasa semangat yang berbeda ketika dinyanyikan 3 stanza. Muhadjir menganalogikannya dengan hasil foto.

"Kalau 1 stanza ibaratnya foto setengah badan. Kalau 3 stanza foto penuh," kata Muhadjir. (*/kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved