Viral Medsos
Begini Jadinya Jika Panglima TNI Gatot Nurmantyo Diperiksa Petugas Bandara
Ramai jadi pemberitaan di media massa beberapa waktu lalu oknum oknum pejabat atau keluarganya marah ketika diperiksa oleh petugas Bandara.
Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM - Ramai jadi pemberitaan di media massa beberapa waktu lalu oknum oknum pejabat atau keluarganya marah ketika diperiksa oleh petugas Bandara.
Kasus terakhir, seorang yang diduga istri Jenderal Polisi marah-marah kepada petugas Bandara karena tak mau melepas jam tangannya untuk dimasukkan ke X-Ray.
Pada dasarnya semua penumpang pesawat udara harus mematuhi peraturan perhubungan udara tanpa terkecuali, termasuk Panglima TNI.
Setidaknya persoalan itu dijadikan contoh kepatuhan hukum orang nomor satu di TNI itu.
Postingan akun twitter Pusat Penerangan TNI memperlihatkan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo, sedang diperiksa oleh petugas bandara.
"Panglima TNI aja ikutin aturan n taat hukum...kalo kamu tuippss??"tulis admin akun Puspen TNI, Jumat (28/7/2017).
Tak disebutkan dimana lokasi pemeriksaan yang dilakukan petugas kepada Panglima TNI itu.
Hanya saja, foto itu viral ditwitter dan disukai ribuan warganet.
Baca: Foto Ratusan Tentara Berkaos Loreng Tunaikan Salat Ini Bikin Kagum Netizen
@hansbacara membalas @Puspen_TNI "sementara ada yg sombongin jabatannya sbg bini jendral,gampar petugas bandara ketika diperiksa..,tni memang beda,bravo tni.
@Syafanton Membalas @Puspen_TNI Yg sok kuasa biasanya yg bandel. Perlu dicontoh anggotw TNI yg lain.
Dikutip Tribunjogja.com dari airport.id, pemeriksaan terhadap penumpang sudah diatur dalam Peraturan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara tahun 2010 tentang tata cara keamanan penumpang, personel pesawat udara, dan barang bawaan yang diangkut harus melalui dua security check point.
Pertama, penumpang harus melakukan pemeriksaan sebelum melakukan check-in dan kedua sebelum melakukan boarding.
Baca: Oknum TNI Dikabarkan Pukul Petugas Bandara, Ini Tanggapan Otoritas Bandara Soetta
Melalui peraturan tersebut tertulis setiap penumpang, personel udara dan orang perorangan wajib melepas jaket, ikat pinggang, jam tangan, dan mengeluarkan semua barang yang mengandung unsur logam dan meletakkan ke dalam wadah (tray) yang disediakan dan diperiksa melalui mesin x-ray.
Peraturan tersebut adalah SKEP/2765/XII/2010 tentang Tata Cara Pemeriksaan Keamanan Penumpang, Personel Pesawat Udara, dan Barang Bawaan yang Diangkut dengan Pesawat Udara dan Orang Perseorangan.
Ada beberapa tahap penumpang melakukan pengecekan logam. Pertama saat masuk area check-in hanya mencopot jaket dan topi. Lalu kedua menjadi lebih ketat dimana semua benda logam harus dilepas.
Benda berbahan logam harus dilepas untuk memperlancar semua proses pemeriksaan dalam keselamatan dan keamanan dalam penerbangan. Tujuannya untuk menjamin pengguna jasa yang akan masuk ke dalam pesawat.
Baca: Seorang Dokter Militer Tampar Petugas Bandara saat Diperiksa
“Tujuannya adalah menjamin keselamatan dan keamaan pengguna jasa yang nantinya masuk ke dalam pesawat. Tempat parkir pesawat itu sisi udara kawasan operasi penerbangan, jadi kita harus melewati security check berlapis,
Sedangkan tugas personel keamanan bandara juga diatur dalam peraturan SKEP/2765/XII/2010 pasal 23 ayat b, dimana petugas mengatur, memeriksa dan mengarahkan serta memastikan mantel, jaket, topi, ikat pinggang, ponsel, jam tangan, kunci dan barang-barang yang mengandung unsur logam diperiksa melalui x-ray. (*)