Kasus Peredaran Narkoba di Wilayah Gunungkidul Dinilai Kian Memprihatinkan

Tempat-tempat wisata di Gunungkidul menjadi ladang subur penyebaran barang haram tersebut.

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Muhammad Fatoni

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Gunungkidul kian memprihatinkan.

Tempat-tempat wisata di Gunungkidul menjadi ladang subur penyebaran barang haram tersebut.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunungkidul, AKP Riko Cahya, mengatakan, kasus penyalahgunaan narkotika memang terus meningkat selama tiga tahun terakhir ini.

Semula hanya sebanyak tiga kasus penyalahgunaan narkoba yang terungkap pada tahun 2015 lalu. Jumlah ini terus meningkat pada tahun 2016, menjadi sebanyak 15 kasus. Sementara sampai bulan Juli 2017 ini, jumlah kasus sudah mencapai 16 kasus.

"Jumlah ini bisa semakin meningkat, karena rupanya Gunungkidul menjadi sasaran bagi peredaran obat-obatan terlarang ini. Di saat pariwisata Gunungkidul yang berkembang pesat, juga mengandung celah untuk masuknya barang haram tersebut," ujar Riko, Jumat (28/7/2017).

Dari sebanyak 16 kasus yang tertangani, sudah sebanyak 12 kasus dilakukan penegakan hukum, selebihnya sebanyak empat kasus masih dalam tahap penyidikan.

Kebanyakan dari kasus penyalahgunaan pil sapi atau yarindu, selebihnya penyalahgunaan ganja.

"Terakhir terungkap yakni pil yarindu sebanyak 40 ribu butir di Ponjong, sebelum Ramadan lalu. Pil ini dipilih karena harganya yang murah dan efeknya membuat pengguna berhalusinasi," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved