Puluhan Dosen Berurusan dengan Polisi Gara-gara Obrolan "Rasan-rasan" di Grup WhatsApp

Puluhan dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar ( Uinam) diperiksa di Kepolisian Resor (Polres) Gowa.

Ilustrasi 

Upaya mediasi

Persoalan  ini sebenarnya sudah coba dimediasi pada 23 Mei lalu dengan mempertemukan kedua belah pihak.

Namun mediasi itu tidak membuat Syamsiah mengurungkan niatnya melaporkan dua dosen ke polisi.

“Enak saja saya dikata-katai begitu kayak binatang saja. Dikira saya tidak punya harga diri. Kalaupun nanti saya dicopot tidak masalah, yang pasti saya punya bukti banyak jika itu Ibu Tanti melakukan pelanggaran,” kata Syamsiah.

Dia pun menyebutkan bahwa kepala lab itu sering melakukan kegiatan di luar jam kuliah dan mengatasnamakan lembaga kampus.

“Kan ada dia punya kelas MC, tapi itu di luar mata kuliah. Masalahnya dia mengajar mengatasnamakan lembaga Radio Syiar sampai ada sertifikatnya."

"Padahal tidak ada izinnya ke dekan, gunakan lagi fasilitas kampus. Baru minta bayaran Rp 100.000 per mahasiswa dengan empat kali pertemuan. Itu sudah pelanggaran besar,” tudingnya.

Sementara itu, Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi, Ramsiah yang ditemui di sela-sela pemeriksaannya mengaku siap menghadapi proses hukum.

“Saya siap ji ikuti proses hukumnya. Tapi kalau tentang mengatakan dia provokator tidak seperti itu. Di grup kan kita keluarkan semua unek-unek ta. Intinya begitu ji,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Darwis Akib mengatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Kita juga baru periksa terlapornya. Sebenarnya ibu Tanti juga hari ini diperiksa, hanya dia tidak bisa datang. Jadi baru Ibu Ramsiah,” ujarnya. (tribun timur)
 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved