Ratusan Dosen dan Guru Besar UGM Tolak Pansus Angket KPK oleh DPR
Adapun sebelum gerakan tersebut dideklarasikan, jumlah yang turut menandatangani akan lebih banyak.
Penulis: gil | Editor: oda
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ikrar Gilang Rabbani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ratusan dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) menandatangi dukungan terhadap KPK dan menolak Pansus angket KPK oleh DPR.
Dekan Fakultas Hukum UGM Prof Sigit Riyanto mengatakan, saat ini tengah dilakukan konsolidasi dukungan dan telah terkumpul 450 dari kalangan dosen dan guru besar yang mendukung gerakan UGM berintegritas.
Adapun sebelum gerakan tersebut dideklarasikan, jumlah yang turut menandatangani akan lebih banyak.
"Proses pengumpulannya sedang berlangsung dan menargetkan ribuan dosen turut menandatangani deklarasi dan pernyataan sikap," ujar Prof Sigit pada Senin (10/7/2017).
Kepala Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM Zainal Arifin Mochtar menjelaskan, gerakan ini tidak hanya sekedar mengumpulkan dukungan, namun akan mengeluarkan hasil analisis para guru besar terkait pergerakan pansus angket KPK kepada Presiden.
"Kami akan mendalami dan menganalisis langkah-langkah yang diambil oleh Pansus angket KPK belakangan ini dan menyampaikan ke Presiden," ungkapnya.
Sementara itu guru besar FISIPOL UGM Prof Dr Wahyudi Kumototomo menyebut, dukungan terhadap lembaga anti korupsi tidak memihak bendera apa yang digunakan. UGM sebagai kampus kerakyatan mendukung penuh KPK dari segala upaya pelemahan.
"Gerakan ini taglinennya UGM berintegritas dan artinya kita melihat pemberantasan korupsi adalah hal yang sangat penting dan apapun lembaganya sepanjang mendorong hal tersebut kita akan dukung. Tapi bila ada pelemahan maka kita wajib menyatakan sikap dan mengawal," jelasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/para-guru-besar-ugm-menyatakan-dukungan-terhadap-kpk_20170710_122329.jpg)