134 Bus Tak LaiK Jalan Dilarang Beroperasi
beberapa hal yang membuat bus tersebut dinyatakan tak laik jalan adalah karena kondisi ban gundul, atau menggunakan ban vulkanisir.
Editor:
oda
Tribun Jogja/ Hasan Sakri Ghozali
Petugas melakukan pemeriksaan bus di Terminal Giwangan Yogyakarta, Senin (5/6/2017). (ilustrasi)
TRIBUNJOGJA.COM - Sedikitnya 134 bus dari 475 bus yang diperiksa kondisinya di terminal Giwangan Kota Yogyakarta dinyatakan tak laik jalan dan dilarang beroperasional.
Dari jumlah tersebut, 83 bus di antaranya terpaksa harus ditilang.
Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Giwangan Yogyakarta, Bekti Zunanta menjelaskan, beberapa hal yang membuat bus tersebut dinyatakan tak laik jalan adalah karena kondisi ban gundul, atau menggunakan ban vulkanisir.
Selain itu, ada speedometer yang mati dan kaca pecah.
Selengkapnya simak halaman 7 Tribun Jogja edisi Senin (3/7/2017). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/periksa-bus_0506_20170605_163825.jpg)