Timsel Cari Calon Anggota KPID DIY 2017-2020

Tim seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY membuka pendaftaran untuk calon anggota KPID DIY periode 2017-2022.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ikrob Didik Irawan
Tribunjogja/ Kurniatul Hidayah
Suasana jumpa pers yang digelas Timsel KPID DIY di Press Room Kepatihan, Rabu (21/6/2017). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tim seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY membuka pendaftaran untuk calon anggota KPID DIY periode 2017-2022.

Ketua Timsel KPID DIY, Bayu Februarino Putro mengatakan bahwa dibutuhkan tujuh komisioner yang tidak hanya memahami lembaga penyiaran, namun juga mengerti soal keistimewaan DIY.

Pemahaman keistimewaan tersebut menyusul disahkannya Perda DIY nomor 13 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.

Sehingga tugas KPID DIY selanjutnya juga bisa melaksanakan amanat Perda tersebut.

"Ekspektasi sosok anggota TPID DIY ke depan sangat besar. Kami mencoba melakukan penjaringan sejak awal dan melibatkan banyak pihak. Kita mencari masukan dari stakeholder penyiaran agar memperoleh sosok yang diinginkan di lembaga penyiaran," terangnya saat jumpa pers di Press Room Kepatihan, Rabu (21/6/2017).

Proses penjaringan, imbuhnya, sudah dilakukan dengan membuka pendaftaran calon anggota KPID DIY pada 15 Juni dan akan akan berakhir pada 14 juli 2017.

Selanjutnya akan dilakukan seleksi administrasi, tes tertulis, tes wawancara, psikotes, serta fit and proper test di DPRD.

"Yang dilakukan timsel adalah menjaring calon anggota untuk diusulkan ke DPRD. Jumlah maksimal 20 orang yang diusulkan dan sekurangnya 14 orang," tambahnya.

Bayu mengatakan bahwa nantinya DPRD DIY akan memilih 7 anggota KPID DIY dan melaporkan hasilnya kepada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

"Kemudian ditetapkan SK Gubernur, baru kemudian (anggota KPID DIY terpilih) bisa melaksanakan tugasnya," tandas Bayu.

Adapun syarat dan ketentuan beserta formulir pendaftaran dapat diakses melalui http://kpid.jogjaprov.go.id. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved