Harga Bawang Putih Melonjak Hingga Rp 70 Ribu per Kilogram
Pihaknya juga akan menggandeng Bulog untuk operasi pasar guna menekan lambungan harga bawang putih.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: oda
TRIBUNJOGJA, YOGYA - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY menerima informasi jika harga bawang putih di Yogyakarta sudah mencapai angka Rp 70 ribu per kilogram.
Harga tersebut jauh di atas harga batas atas yang telah ditetapkan pemerintah yakni Rp 38 ribu per kilogram.
Kepala Disperindag DIY, Budi Antono mengatakan bahwa melihat harga yang terlampau tinggi tersebut, pemerintah harus hadir dengan melakukan intervensi pasar.
Tidak sendirian, pihaknya juga akan menggandeng Bulog untuk operasi pasar guna menekan lambungan harga bawang putih dan juga mengantisipasi lonjakan harga komoditi lainnya.
"Penyebabnya sebetulnya banyak faktor yang memengaruhi. Pemerintah sudah menekan harga bawang putih Rp 38 ribu. Tidak boleh lebih dari itu. Kalau memang lebiH dari itu, kita harus hadir. Kita berkoordinasi dengan bulog," tegasnya saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Senin (12/6/2017).
Anton menekankan, bahwa Rp 38 ribu tersebut bukan harga eceran tertinggi (HET). Ia menjelaskan, untuk bawang putih tidak ada HET. HET hanya berlaku untuk gula, minyak, dan daging beku.
Terkait pasokan bawang putih, Mantan Penjabat Bupati Kulonprogo ini pun mengatakan, saat rapat koordinasi dengan Kementerian Perdagangan,Enggartiasto Lukita menekankan agar jangan sampai ada kekosongan bawang putih di daerah. Distributor nasional siap mendukung Bulog dimasing-masing divre, termasuk DIY.
Menanggapi lonjakan harga bawang putih, Pengarah Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) DIY, Gatot Saptadi mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan di lapangan. Menurutnya naiknya harga dikarenakan impor, bukan dari sisi pasokan, tapi dari sisi alur impor.
"Itu harga real atau sesaat di lapangan atau memang trendnya naik," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian (Distan) DIY, sasongko menjelaskan, di DIY tidak menanam bawang putih.
Semua dihasilkan dari daerah tinggi yang kemudian didatangkan ke DIY, disokong dengan keberadaan bawang putih impor.
"Kalau di Yogya sendiri tidak ada tempat yang mampu untuk menghasilkan bawang putih," bebernya.
Ia mengatakan, bahwa nantinya terkait lonjakan harga bawang menjadi wewenang Disperindag dan juga satgas pangan yang bisa mengusut soal penimbunan dan juga permainan harga.
Sementara pihaknya melakukan pemantauan terkait produk pertanian yang jangan sampai disimpan para petani.
"Jangan sampai produk yang ada di petani itu disimpan. Jangan sampai salah sasaran. Dijual, dilpeas, yang membeli pedagang, oleh pedagang disimpan, harganya dinaikkan dan sebagainya. Ini kan jadi kerugian petani," tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/bawang-putih-di-klaten_20170606_184124.jpg)