Rutan Bantul Over Kapasitas
Untuk mencegah agar tidak semakin melebihi kapasitas, ada upaya pemindahan tahanan. Terutama yang sudah putusan.
Penulis: dnh | Editor: oda
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Bantul mengalami over kapasitas. Rutan yang terletak di kecamatan Pajangan ini kelebihan tahanan hingga 34 persen.
Dari data yang diterima, kapasitas Rutan hanya 127 orang tahanan. Namun saat ini terdapat 170 tahanan di Rutan Bantul.
Menurut Kepala Rutan, Dwi Arnanto, Rutan Bantul belum dikatakan crowded karena kelebihannya belum sampai. 100-200 persen
"Kalau dikatakan over sudah over dan belum termasuk crowded," kata Kepala Rutan Bantul, Dwi Arnanto, Selasa (30/5/2017).
Dwi mengatakan meski over kapasitas, tingkat keluar masuk tahanan cukup tinggi. Karena banyak tahanan yang hanya menjalani masa hukuman yang tidak terlalu lama. Seperti untuk kasus perjudian.
"30an kasus 303 karena kasus perjudian, jadi mobilenya cepat," katanya.
Adapun untuk jumlah kamar yang ada sejumlah 29 kamar. Dengan kapasitas masing-masing ada yang tujuh orang dan tiga orang. Dan untuk saat ini disesuaikan dengan kondisi yang ada dan menggunakan aula jika dimungkinkan.
Sementara itu untuk mencegah agar tidak semakin melebihi kapasitas, ada upaya pemindahan tahanan. Terutama yang sudah putusan.
Narapidana narkotika dipindah ke Lapas Pakem, Sleman dan Narapidana umum dipindah ke Lapas Wirogunan, Yogyakarta.
"Minggu kemarin ada 13 (yang dipindah). Ke Pakem lima orang, ke Wirogunan delapan orang," katanya.
Adapun untuk tahanan titipan dari Kepolisian untuk sementara tidak diterima dan baru diterima saat sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/rutan-klas-iib-bantul_20170530_132102.jpg)