Konsumsi Rokok Ancam Pembangunan Indonesia

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah untuk bisa menekan konsumsi rokok di masyarakat demi kelancaran pembangunan di Indonesia

Penulis: gil | Editor: oda
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ikrar Gilang Rabbani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Di Hari Tanpa Tembakau Se-Dunia (HTTS) pada 31 Mei 2017 besok, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah untuk bisa menekan konsumsi rokok di masyarakat demi kelancaran pembangunan di Indonesia.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan persnya pada Selasa (30/5/2017) mengatakan, jumlah perokok di Indonesia menempati rating ketiga terbesar di dunia, setelah China dan India. Jumlah perokok di Indonesia mencapai 35 persen dari total populasi atau sekitar 75 juta jiwa.

"Belum lagi pertumbuhan prevalensi perokok pada anak-anak dan remaja yang tercepat di dunia yakni 19,4 persen, bahkan data dari Atlas Pengendalian Tembakau di ASEAN, sebanyak 30 persen atau 20 juta anak-anak di Indonesia yang berusia dibawah 10 tahun adalah perokok," tegas Tulus Selasa (30/5/2017).

Tulus menjelaskan, Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan "Rokok dan Ancaman Pembangunan" sebagai tema peringatan HTTS.

Tema tersebut sangatlah relevan (membumi) untuk konteks Indonesia, baik secara sosial, ekonomi, bahkan budaya.

"Dalam bahasa yang lebih gamblang, konsumsi rokok menjadi ancaman serius bagi Presiden Jokowi untuk mewujudkan Nawa Cita," ungkapnya.

Dipaparkannya lagi, konsumsi rokok telah mengakibatkan dampak sosial ekonomi yang sangat signifikan dan masif. Contoh, pertama, rokok menyebabkan kemiskinan akut di rumah tangga miskin.

Data BPS setiap tahun menunjukkan, bahwa alokasi anggaran rumah tangga miskin nomor dua adalah untuk membeli rokok, yakni 12,4 persen.

Artinya, uang dan pendapatan mereka dihabiskan untuk membeli rokok. Jauh di atas alokasi untuk kebutuhan lauk-pauk, dan pendidikan.

Selain itu, dampak inflasi konsumsi rokok di perdesaan dan perkotaan mencapai 10,7 persen per bulannya. Berbeda dengan dampak inflasi akibat pencabutan subsidi listrik untuk golongan 900 VA yang hanya 2,86 persen.

"Tiada jalan lain bagi pemerintah, jika ingin mencapai target pembangunan di Indonesia, sebagaimana visi misi Nawa Cita, seperti mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan berdaya saing tinggi, maka konsumsi rokok harus dikendalikan dan dibatasi dengan sangat ketat," tutur Tulus.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY Pembajun Setyaningastuti mengatakan, Dinkes telah melaksanakan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) terkait bahaya rokok.

Namun, pilihan masing-masing individu lah yang menentukan tingkat konsumsi rokok.

"Dari segi pencegahan, kita sudah laksanakan kawasan tanpa rokok di 16 sekolah dan enam Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD), namun itu semua kembali pada pilihan masing-masing individu dengan paham resiko dan pengelolaannya," jelas Pembajun. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved