Ramadan 1438 H
Polres Klaten Larang Ormas Lakukan Sweeping Mandiri Selama Ramadan
Sweeping mandiri yang dilakukan oleh ormas berpotensi akan menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan.
Penulis: ang | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Polres Klaten melarang semua organisasi masyarakat (ormas) untuk tidak melakukan sweeping dengan alasan apapun selama Ramadan.
Pasalnya aksi tersebut dapat menimbulkan gesekan antar kelompok masyarakat.
Kapolres Klaten, AKBP Muhammad Darwis, menilai sweeping mandiri yang dilakukan oleh ormas berpotensi akan menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan.
Hal ini lantaran tidak semua masyarakat menerima tindakan tersebut.
"Dikhawatirkan justru menimbulkan gangguan keamanan dan ketentraman masyarakat saat bulan Ramadan," ungkapnya, Minggu (28/5/2017).
Aksi sweeping yang dilakukan secara mandiri oleh ormas juga menyalahi peraturan perundang-undangan.
Menurutnya sweeping maupun razia hanya boleh dilakukan oleh intansi yang berwenang seperti kepolisian.
"Tidak boleh ada sweeping yang dilakukan oleh ormas. Kalau ada yang nekat melakukannya, berarti melanggar aturan," paparnya.
Ia menegaskan akan membubarkan aksi sweeping yang dilakukan ormas dengan dalih apapun. Pasalnya aksi sweeping yang dilakukan ormas rawan disalahgunakan.
"Jika memang ada dugaan pekat (penyakit masyarakat) laporkan saja, nanti kami yang menindaklanjuti. Jangan sweeping sendiri, tidak boleh itu," kata dia. (*)