Sampah Visual Berpotensi Timbulkan Kecelakaan

Beberapa iklan yang menempel di rambu-rambu tersebut diantaranya adalah iklan telah haid, sedot WC, dan juga coretan vandalisme dari tangan jahil.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: oda
Bramasto Adhy/ Tribun Jogja
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Perhubungan Kota Yogya membersihkan coretan dan juga iklan yang ditempel sembarangan di rambu-rambu jalan.

Pasalnya, vandalisme dan juga iklan tersebut berpotensi untuk membahayakan pengguna jalan.

Pembersihan tempelan kertas, coretan dan juga reklame di rambu-rambu lalu lintas ini dilaksanakan Jumat (19/5/2017) kemarin.

Beberapa iklan yang menempel di rambu-rambu tersebut diantaranya adalah iklan telah haid, sedot WC, dan juga coretan vandalisme dari tangan jahil.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogya Golkari Made Yulianto menjelaskan, bersih-bersih rambu dari berbagai vandalisme itu digelar di sepanjang Jalan Kusumanegara dengan menggandeng jajaran Polresta Yogya.

Hal ini juga dalam rangka menyambut HUT Pemkot Yogya.

”Stiker dan coretan di rambu lalu lintas ini berpotensi menimbulkan kecelakaan karena membuat rambu tidak terbaca jelas. Ini juga membahayakan pengendara,” jelasnya, kemarin.

Dishub setempat hingga kini belum memiliki data secara pasti berapa rambu yang menjadi korban vandalisme. Namun, di setiap simpang jalan yang padat kendaraan tidak luput dari iklan ilegal dan coretan.

Pihaknya juga menemukan beberapa papan untuk kampung wisata tersentuh tangan jahil. Hal ini juga berpotensi merusak citra kebersihan pariwisata di Kota Yogyakarta.

Dalam kesempatan ini, Golkari meminta agar warga konsisten menjaga kebersihan rambu dan sarpras jalan.

Sejauh ini, penanganan pada vandalisme dan  iklan yang tak bertanggung jawab sudah terus dilakukan oleh pihaknya.

Diantaranya, adalah dengan melakukan pembersihan rutin. Namun, memang saat ini pelaku vandalisme ini belum bisa ditangkap tangan.

“Kami harap masyarakat ikut melakukan tindakan pencegahanan jika menjumpai ada oknum warga yang berupaya merusak atau menempel sesuatu pada rambu,” ulasnya.

Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogya Windarto menambahkan,  pada simpang-simpang tertentu yang strategis, hampir seluruh rambu menjadi sasaran vandalisme.

Setiap simpang sedikitnya terdapat tiga rambu. Terdiri dari rambu papan nama jalan, lampu pengaturan simpang serta rambu penanda khusus.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved