Pancasila Harus Kembali Masuk Kurikulum Pendidikan

Maraknya paham tertentu yang muncul saat ini tidak lepas dengan perkembangan teknologi yang ada di Indonesia.

Tribun Jogja/Pradito Rida Pertana
Drs H A Hafidh Asrom, MM, Anggota DPD RI perwakilan dari DIY 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Pradito Rida Pertana

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Adanya pihak yang menyusup ke sebuah SMA di Yogyakarta untuk memberikan paham-paham tertentu membuat pemerintah harus lebih memperhatikan di sektor pendidikan.

Hal itu diungkapkan oleh Drs H A Hafidh Asrom, MM, Anggota DPD RI perwakilan dari DI.

Menurutnya, maraknya paham tertentu yang muncul saat ini tidak lepas dengan perkembangan teknologi yang ada di Indonesia.

Perkembangan teknologi dan media sosial yang sangat luar biasa ini maka akan berpengaruh kepada sendi-sendi pendidikan di Indonesia.

"Kayaknya ini ada pihak yang ingin memanfaatkan dengan kebesaran Indonesia, karena Indonesia termasuk negara dengan umat muslim terbesar di dunia," katanya.

Lanjutnya, jika Indonesia menjadi damai merupakan ancaman bagi negara-negara lain.

Ia menduga ada pihak tertentu yang memiliki misi khusus sehingga menyusupkan orang untuk mengajarkan paham-pahan tertentu yang sekarang sudah mulai memasuki ke ranah sekolahan.

"Contoh yang pernah saya diskusikan dengan Ngarso Dalem adalah masalah di sekolah ada yang tidak pakai upacara, tidak diizinkan hormat bendera merah putih, kemudian ada juga yang memang menganggap Pancasila itu tidak jadi hal yang wajib," ucapnya.

Sebetulnya ini sudah lama masuk ke Indonesia dan saat ini baru klimaksnya.

Sehingga sekarang semua pihak mulai bergerak untuk ikut menanggulangi demi menyelamatkan NKRI yang menjadi kewajiban bagi masyarakat Indonesia.

"Cuma Indonesia ini kan begitu, kalau belum besar masih dibiarkan begitu saja. Gerakan yang membawa paham tertentu harus sama-sama ditanggulangi. Kalau masyarakat tidak memberi kontribusi maka tidak akan bisa menanggulanginya," jelasnya.

Hafidh menambahkan, sebagai anggota DPD RI dirinya selalu melakukan sosialisasi ke masyarakat mengenai pemahaman pancasila.

Ia dulu pernah mengumpulkan Ketua OSIS dari seluruh SMA di DIY dan memberi pemahaman mengenai Pancasila.

"Saya berkata pada mereka bahwa Pancasila sebagai dasar negara, Undang-undang Dasar 1945 adalah Undang-undang yang harus kita taati, dan NKRI adalah harga mati. Itu saya ingatkan pada mereka agar tidak terjadi penyusupan dari orang yang memberi paham-paham tertentu," tegasnya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved