Warga Sleman Dapat Perpanjang SIM di Pos Polisi Ngemplak
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia DIY kembali menyelenggarakan Giat Bus SIM Keliling (Bisling) pada Selasa (9/5/2017) ini.
Penulis: Gaya Lufityanti | Editor: oda
Laporan Reporter Tribun Jogja, Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia DIY kembali menyelenggarakan Giat Bus SIM Keliling (Bisling) pada Selasa (9/5/2017) ini.
Bus ini melayani layanan perpanjangan SIM tahunan mulai pukul 09.00 hingga 12.00.
Berikut lokasi Bus SIM Keliling :
Kulonprogo : Pasar Kenteng
Bantul : Kantor Kelurahan Trimulyo
Kota Yogyakarta : LPP Yogyakarta dan Puro Pakualaman
Sleman : Pos Polisi Ngemplak (Polsek Lama)
Layanan SIM Online oleh Ditlantas Polda DIY akan berada di Depan Telkom Kotabaru (Kota Yogya) mulai pukul 09.00 sampai 12.00.
Sementara itu, SIM Corner juga dibuka bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan perpanjangan SIM. Berikut jadwalnya :
- SIM Corner Ramai Mall : Setiap Senin - Sabtu pukul 10.00 - 15.00
- SIM Corner Jogja City Mall : Setiap Senin - Sabtu pukul 10.00 - 15.00.
Adapun persyaratan yang harus disiapkan antara lain :
1. Kartu identitas (KTP/paspor) dan fotokopiannya
2. Membawa SIM asli yang lama
3. Surat keterangan sehat jasmani (dokter umum/Polri)
4. Surat keterangan sehat rohani
5. Biaya perpanjangan SIM C senilai Rp 75 ribu dan SIM A senilai Rp 100 ribu, sesuai PP PR nomor 50 tahun 2010. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/bus-keliling_20160118_121649.jpg)