Banyak Warga Belum Paham Data PRR
Beberapa diminta kembali lantaran belum membawa surat pengantar pencetakan e-KTP dari pemerintah desa setempat.
Penulis: ang | Editor: oda
Laporan Reporter Tribun Jogja, Angga Purnama
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Sejak dibukanya layanan cetak e KTP, kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcalpil) Klaten pun dibanjiri warga.
Warga berbondong-bondong untuk mendapatkan kesempatan cetak e KTP lebih dulu.
Namun pada hari pertama layanan cetak dibuka sejak didistribusikannya blangko e-KTP, Selasa (25/4/2017), banyak warga yang tidak dapat mengakses layanan tersebut.
Hal ini lantaran warga bersangkutan belum masuk dalam data Print Ready Record (PRR) e-KTP.
Pantauan Tribun Jogja, tidak semua warga yang datang Selasa pagi mendapatkan nomor antrean layanan cetak e KTP.
Beberapa diminta kembali lantaran belum membawa surat pengantar pencetakan e-KTP dari pemerintah desa setempat.
Seperti yang dialami Sunarto, warga Desa Turus, Kecamatan Polanharjo. Ia datang untuk mengambilkan e-KTP bagi dua putrinya, Kusmiya dan Yuni.
Namun saat mengambil antrean, ia hanya mendapatkan satu nomor antrean untuk pencetakan e-KTP Kusmiya.
"Saya bingung, kenapa yang bisa dicetak cuma Kusmiya. Padahal satu KK (kartu keluarga)," ungkapnya bingung.
Petugas pun beberapa kali harus menjelaskan bahwa yang dapat dilayani cetak hanya yang sudah masuk dalam PRR.
Sunarto merasa hal itu terlalu berbelit lantaran kedua anaknya melakukan perekaman data e-KTP hanya berselang satu bulan.
"Anak saya Kusmiya rekam Desember (2016), sedangkan Yuni pada Januari (2017). Tapi kenapa tidak bisa dibarengkan, toh ada di satu KK," ujarnya sembari meninggalkan petugas dan kembali menunggu antrean. (*)