Kulonprogo Terima 4000 Lembar Blanko e-KTP

Alokasi tersebut hanya mampu mencukupi 40 persen kebutuhan pencetakan saja.

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Sebanyak 4.000 lembar blangko KTP elektronik (e-KTP) akhirnya digelontorkan pemerintah pusat ke Kulonprogo pada pekan lalu.

Namun demikian, alokasi tersebut hanya mampu mencukupi 40 persen kebutuhan pencetakan saja.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kulonprogo sendiri sebelumnya mengajukan permohonan blangko e-KTP sebanyak 9.989 lembar untuk mengantisipasi kebutuhan pelayanan selama semester pertama 2017 ini.

Jumlah itu mencakup hasil penghitungan dari data perekaman yang sudah print ready atau siap cetak, pengajuan pindah penduduk, perekaman baru atau pemula, serta pencetakan ulang karena hilang maupun penggantian data warga negara.

“Namun ternyata yang diberikan hanya 4.000. Nah, ini kami prioritaskan untuk layanan percetakan e-KTP bagi yang sudah print ready, sekitar 3.700 lembar,” kata Kepala DIsdukcapil Kulonprogo, Djulistyo, Kamis (20/4/2017).

Di sisi lain, Djulistyo juga mempertimbangkan permohonan pencetakan dari warga yang kondisinya sudah sangat mendesak dan tidak cukup dengan menggunakan surat keterangan.

Permohonan tersebut bisa diajukan melalui kantor kecamatan masing-masing. Pencetakan e-KTP sudah berjalan sejak Rabu (19/4) kemarin di tiga tempat. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved