Rebutan Warisan Anak dan Menantu Tega Bakar Rumah dan Aniaya Orangtuanya
Rumah sengketa tersebut saat ini diberi garis pembatas polisi. Di mana salah satu kamarnya terbakar di bagian kasur dan lemari.
Penulis: Santo Ari | Editor: oda
Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Lantaran berebut rumah sebagai warisan, seorang anak dan menantu tega bakar rumah dan aniaya orang tuanya di Dusun Jambu Bangkong, Wukirsari, Cangkringan, Sleman, Kamis (13/4/2017) dinihari.
Beruntung api cepat dipadamkan dan hanya membakar lemari dan kasur.
Namun pemilik rumah, yakni Sukatman (60) harus menderita luka bacok pada bagian kepala dan tangan kiri.
Persengkongkolan jahat tersebut dilakukan oleh anak korban, yakni Wahyu (36), dan suaminya bernama Sigit (37) dengan mengajak teman dan tetangga mereka Agustina (32).
Sepasang suami istri itu bermaksud membakar rumah orang tua mereka, sedangkan Agustina turut andil dalam pembacokan yang membuat Sukatman harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit saat ini.
Rumah sengketa tersebut saat ini diberi garis pembatas polisi. Di mana salah satu kamarnya terbakar di bagian kasur dan lemari.
Atas kasus itu, dua orang pelaku yakni Wahyu dan Agustina berhasil diamankan warga untuk kemudian diserahkan ke kepolisian, sementara suami dari Wahyu, yakni Sigit melarikan diri dan saat ini dalam pengejaran polisi.
Kapolsek Cangkringan AKP Andhyka Dony mengatakan kasus itu muncul lantaran rasa iri dan berebut warisan rumah antara anak korban dan adiknya, Tri Puji (30) yang turut menjadi korban dalam peristiwa itu.
Kasus itu bermula sekitar empat hari yang lalu di mana pelaku yang juga anak kandung korban meminta bagian tanah warisan.
Namun oleh korban tidak diberi karena dia curiga bahwa tujuan dimintanya warisan tersebut hanya akan dijual untuk membayar hutang.
Kemudian para pelaku ini datang pada Kamis dini hari dan kembali terjadi cek-cok antara bapak versus anak dan menantu. Setelah adu mulut, masing-masing pihak tidur di kamarnya masing-masing termasuk pelaku.
"Menantu korban menyuruh temannya yang juga tetangga untuk datang dengan membawa bensin. Sekitar pukul 04.00 ia menyuruh temannya itu masuk lewat pintu belakang. Mereka kemudian menyiramkan bensin di kamarnya sendiri," jelas Kapolsek.
Namun aksi tersebut diketahui adik pelaku. Tri Puji yang bermaksud menghentikan perbuatan itu justru di sekap oleh kakak iparnya. Dia mencoba melawan tapi justru turut dianiaya dan mengalami luka patah tulang bahu.
Yang menganiaya Sukatman justru tetangganya yakni Agustina.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/kekerasan-anak-anak-kekerasan-pemukulan-penganiayaan_20150422_174127.jpg)