Perekaman E-KTP Setelah November Belum Bisa Dicetak
Bukannya e KTP yang berbentuk kepingan yang diterimanya, melainkan surat keterangan yang dicetak pada selembar kerta A4 dengan barcode khusus.
Penulis: ang | Editor: oda
Laporan Reporter Tribun Jogja, Angga Purnama
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Arif Wibowo, warga Desa Jogosetran, Kecamatan Kalikotes kebingungan usai merekamkan data e KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Klaten.
Pasalnya bukannya e KTP yang berbentuk kepingan yang diterimanya, melainkan surat keterangan yang dicetak pada selembar kerta A4 dengan barcode khusus.
Sebagai warga yang pertama kali merekamkan data e KTP ia tidak mengetahui bahwa sudah sejak Oktober 2016 surat keterangan itu menggantikan sementara kartu identitas kependudukan itu hingga blangko e KTP yang habis kembali ada.
Meski demikian ia waswas kapan e KTP-nya akan dicetak.
“Rencananya dipakai untuk mencari kerja, tapi hanya dikasih surat keterangan,” kata pemuda yang belum lama menamatkan pendidikan di SMK itu, Kamis (6/4/2017).
Walaupun sudah diberikan penjelasan oleh petugas bahwa surat keterangan tersebut dapat digunakan sebagaimana fungsi e KTP, namun ia merasa ingin segera memiliki e KTP.
Namun saat ia menanyakan kapan e KTP-nya selesai dicetak, ia tidak mendapatkan jawaban pasti.
“Saya diminta (oleh petugas Dispendukcapil) untuk kembali lagi setelah enam bulan (sesuai masa berlaku surat keterangan pengganti e KTP). Tapi tidak tahu sudah selesai dicetak atau belum,” ungkapnya.
Namun tampaknya Arif dan ribuan penduduk Klaten lainnya yang merekamkan data e KTP setelah November 2016 harus lebih bersabar lagi.
Hal ini lantaran data perekaman mulai periode Desember 2016 harus menunggu proses penunggalan data biometrik di server pusat Adminitrasi Kependudukan sebelum dicetak.
Kepala Dispendukcapil Klaten, Widya Sutrisna mengatakan pihaknya sudah mendapatkan kabar tersedianya blangko e KTP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Meski belum mengetahui pasti berapa jumlah blangko yang akan diberikan untuk Kabupaten Klaten, kabar tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat yang menunggu pencetakan e KTP.
“Kami masih menunggu koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk pembagiannya. Setelah dapat (blangko e KTP) akan segera dilakukan pencetakan,” ungkapnya.
Sayangnya, hingga saat ini yang bisa dicetak atau print ready record adalah data perekaman sebelum Desember 2016.