Sabu Seberat 0,7 Gram saat Polisi Tangkap Ridho Rhoma

Narkoba jenis sabu dengan berat 0,7 gram ikut diamankan polisi saat menciduk vokalis grup band Sonet 2 tersebut.

Editor: oda
kompas.com
Ridho Rhoma hadir dalam acara buka puasa artis-artis rumah produksi MD Entertainment bersama para anak yatim piatu di Jakarta, Minggu (5/7/2015). 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Penyanyi dangdut dan artis peran Ridho Rhoma ditangkap polisi karena kedapatan tengah mengonsumsi narkoba.

Dia ditangkap di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat pada Jumat (24/3/2017).

Narkoba jenis sabu dengan berat 0,7 gram ikut diamankan polisi saat menciduk vokalis grup band Sonet 2 tersebut.

"Dia kami tangkap dengan barang bukti 0,7 gram sabu," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto kepada wartawan, Sabtu (25/3/2017).

Suhermanto mengatakan, saat ini Ridho ditahan di Polres Jakarta Barat dan masih menjalani pemeriksaan penyidik.

Baca: Konsumsi Narkoba, Ridho Rhoma Ditangkap Polisi

Penyidik masih mendalami dari mana Ridho mendapatkan barang itu. Suhermanto enggan membeberkan detail penangkapan putra raja dangdut Rhoma Irama itu.

"Nanti malam akan dirilis. Selengkapnya akan dibeberkan di sana," katanya. (kompas)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved