Sabu Seberat 0,7 Gram saat Polisi Tangkap Ridho Rhoma
Narkoba jenis sabu dengan berat 0,7 gram ikut diamankan polisi saat menciduk vokalis grup band Sonet 2 tersebut.
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Penyanyi dangdut dan artis peran Ridho Rhoma ditangkap polisi karena kedapatan tengah mengonsumsi narkoba.
Dia ditangkap di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat pada Jumat (24/3/2017).
Narkoba jenis sabu dengan berat 0,7 gram ikut diamankan polisi saat menciduk vokalis grup band Sonet 2 tersebut.
"Dia kami tangkap dengan barang bukti 0,7 gram sabu," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto kepada wartawan, Sabtu (25/3/2017).
Suhermanto mengatakan, saat ini Ridho ditahan di Polres Jakarta Barat dan masih menjalani pemeriksaan penyidik.
Baca: Konsumsi Narkoba, Ridho Rhoma Ditangkap Polisi
Penyidik masih mendalami dari mana Ridho mendapatkan barang itu. Suhermanto enggan membeberkan detail penangkapan putra raja dangdut Rhoma Irama itu.
"Nanti malam akan dirilis. Selengkapnya akan dibeberkan di sana," katanya. (kompas)
