Dalam Tiga Bulan, Ratusan Reklame Liar Ditertibkan

Ratusan reklame tak berizin, yang dinilai dapat membahayakan pengguna jalan, tanpa ampun ditertibkan oleh aparat penegak Peraturan Daerah.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: oda
Tribun Jogja/Padhang Pranoto
Satpol PP membredel belasan reklame liar. (ilustrasi) 

Otros menegaskan, maraknya aksi pencopotan reklame oleh pihaknya tersebut, diharapkan bisa memberi pelajaran bagi pemilik. 

Apalagi, upaya Satpol PP itu telah mendapat rekomendasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPMP2ST), juga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR).

"Kami tidak pandang bulu, semuanya ditertibkan. Jadi, setiap ada reklame yang ditemukan melanggar, tetap akan kami tindak tegas, siapapun pemiliknya," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved