Dalam Tiga Bulan, Ratusan Reklame Liar Ditertibkan
Ratusan reklame tak berizin, yang dinilai dapat membahayakan pengguna jalan, tanpa ampun ditertibkan oleh aparat penegak Peraturan Daerah.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: oda
Otros menegaskan, maraknya aksi pencopotan reklame oleh pihaknya tersebut, diharapkan bisa memberi pelajaran bagi pemilik.
Apalagi, upaya Satpol PP itu telah mendapat rekomendasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPMP2ST), juga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR).
"Kami tidak pandang bulu, semuanya ditertibkan. Jadi, setiap ada reklame yang ditemukan melanggar, tetap akan kami tindak tegas, siapapun pemiliknya," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/reklame-liar_0804_20150408_200719.jpg)