Dugaan Pungli Bayangi Raimuna Bantul, Peserta Lolos Seleksi Diminta Setor Rp 3 juta

Meski dipungut biaya, para orangtua siswa tidak diberikan penjelasan rinci, perihal penggunaan dana tersebut.

Tayang:
Penulis: usm | Editor: oda
Net
ILUSTRASI 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dugaan pungutan liar (pungli) ranah pendidikan di Bantul kembali terjadi.

Kini sejumlah siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), yang lolos seleksi Raimuna Nasional XI tahun 2017 mengaku dipungut biaya Rp 3 juta per siswa.

Meski dipungut biaya, para orangtua siswa tidak diberikan penjelasan rinci, perihal penggunaan dana tersebut.

Padahal sebelum-sebelumnya tidak pernah ada pungutan bagi peserta yang ikut raimuna.

Salah seorang wali murid, Purwanti, warga Kecamatan Pajangan, Bantul bercerita jika belum lama ini putrinya berhasil lolos seleksi calon peserta raimuna nasional 2017.

Tapi menurut siswi salah satu SMK di Bantul ini ke Purwanti, pihak panitia meminta tiap peserta menyediakan dana Rp 3 juta per orang.

"Tapi rincian anggarannya tidak tahu, anak saya malah bilang kalau anggaran panitia ketlingsut (hilang)," ujarnya, Minggu (12/3/2017).

Tentu ditarik dana sebesar Rp 3 juta membuatnya kaget, dia pun mempertanyakan alokasi anggaran keikutsertaan para siswa-siswi di Bantul yang diikutkan raimuna.

Apalagi sebelumnya, salah satu anaknya pernah mengikuti ajang serupa tapi tidak dipungut biaya.

Lebih aneh lagi, ternyata pungutan tersebut sampai sekarang juga belum disertai surat resmi Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Bantul.

"Anak saya kan mewakili Bantul, masak harus bayar," lugasnya.

Ketua Kwarcab Pramuka Bantul, Totok Sudarto menyebut pungutan bagi siswa yang ikut raimuna nasional 2017 tidak pernah ada.

Sehingga dipastikan dari 12 siswa dan 12 siswi yang berhasil lolos seleksi raimuna, tidak dipungut biaya sepeserpun.

"Tidak pernah ada pungutan-pungutan seperti itu, apalagi alasan anggarannya ketlingsut," sebutnya.

Sehingga para wali murid diharapkan tidak risau, kalaupun benar ada pungli dipastikan itu dilakukan pihak-pihak tak bertanggungjawab.

Menurut pria yang juga tercatat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga (Disdikpora) Bantul ini, Kwarcab Pramuka Bantul tahun ini dapat hibah dari Anggaran dan Belanja Daerah (APBD) Bantul sebesar Rp 350 juta. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved