Dukun Ini Setubuhi Perempuan Berkebutuhan Khusus Hingga Hamil di Hadapan Istrinya
MR membacakan doa, seperti mantra, sambil melakukan ritual lainnya yang seolah dapat menyembuhkan kondisi yang dialami K.
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Seorang dukun yang mencabuli pasiennya hingga hamil ditangkap.
M Ramly (67) ditangkap Kepolisian Metro Jakarta Selatan.
Selain MR, polisi juga menangkap istrinya, P (60) yang diduga membantu MR dalam aksi pencabulan.
Wanita berinisial K dicabuli hingga hamil.
Kini, perut K semakin membesar karena usia kandungannya sudah lima bulan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Budi Hermanto mengatakan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat hingga akhirnya MR diamankan.
"Kami amankan pelaku di kediamannya. Kami juga mengamankan istrinya berinisial P (60) karena diduga membantu pelaku dalam menjalankan aksinya," ujar Budi saat dihubungi, Rabu (8/3/2017).
Budi tak menjelaskan secara rinci, mengenai kronologis kejadian.
Hal pasti, polisi menindaklanjuti laporan masyarakat, Minggu (5/3/2017).
"Mengenai modus dan kronologisnya nanti saat rillis kami sampaikan," ujar Budi.
Sebelumnya diberitakan, MR mencabuli perempuan berkebutuhan khusus berinisial K hingga hamil.
MR pun diarak warga sekitar ke Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2017).
K mendatangi Polres Jakarta Selatan bersama orangtuanya.
Anaknya yang lahir dengan kebutuhan khusus itu dilecehkan di rumah kontrakan pelaku Ramly di Cilandak, Jakarta Selatan.
Kejadian bermula saat MR meminta K untuk masuk ke dalam kontrakannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/dukun-menyan_jhdfg_20160510_064754.jpg)