Polres Sleman Tangkap Enam Anak di Bawah Umur dari Total 21 Tersangka Pencurian
Kapolres Sleman AKBP Burkan Rudi Satria menjabarkan, dari 21 tersangka yang diamankan, enam diantarnya adalah anak di bawah umur.
Penulis: Santo Ari | Editor: oda
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kepolisian telah menggelar operasi pencurian dengan pembaratan (curat) sejak 10 Februari hingga 24 Februari kemarin.
Di tubuh Polres Sleman dan jajaran kewilayahan, telah menangkap 21 tersangka dalam 14 laporan polisi yang masuk.
Kapolres Sleman AKBP Burkan Rudi Satria menjabarkan, dari 21 tersangka yang diamankan, enam diantarnya adalah anak di bawah umur.
Dua orang diamankan oleh Satreskrim Polres Sleman, tiga orang tertangkap Unit Reskrim Polsek Depok Timur, dan satu orang anak diamankan kepolisian sektor Depok Barat.
Hal ini tentu menjadi keprihatinan, mengingat masih banyak ditemukan pelaku kejahatan yang masih tergolong anak-anak.
"Rata-rata pelaku di bawah umur ini adalah anak-anak yang kurang komunikasi dengan keluarganya. Dari data kami, entah itu kasus pencurian, atau klitih, mereka berasal dari keluarga yang komunikasinya kurang," ujarnya, Rabu (1/3/2017).
Terkait hal tersebut, Kapolres mengimbau agar para orang tua dan guru dapat lebih memperhatikan anak-anaknya. Kontrol dari orang tua sangat penting, terlebih memantau anak-anak mereka saat di luar rumah.
Lebih lanjut, apabila dipetakan secara umum, pencurian yang banyak terjadi di Sleman biasa terjadi pada malam hingga dini hari. Adapun sasaran mereka adalah rumah dan kosan.
Dengan barang curian yang selama ini didapatkan berupa sepeda motor, alat elektronik, perhiasan bahkan ada yang maling aki tower seluler.
Dalam kesempatan itu, Kapolres mengungkapkan, kasus pencurian yang selama ini terjadi juga tak sedikit lantaran kelengahan korbannya. Seperti menyimpan sepeda motor yang tidak di tempat aman dan tidak dilengkapi dengan kunci ganda.
"Jangan diberi kesempatan sekecil apapun. Cek kondisi keamanan rumah seperti pintu di tutup dan dikunci, serta meletakan sepeda motor di tempat yang aman dilengkapi kunci ganda," ujar Burkan.
"Masyarakat harus menciptakan sistem keamanan lingkungannya sendiri salahsatunya dengan menggiatkan siskamling. Karena banyak pencurian terjadi saat malam hari," tambahnya.
Terpisah, jajaran Satuan Reskrim Polresta Yogyakarta pada Operasi Curat 2017 berhasil mengungkap Target Operasi (TO) empat kasus pencurian dengan pemberatan.
"Dari empat TO yang kami terapkan, terungkap 100 persen dengan total tersangka ada delapan orang," jelas Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Akbar Bantilan.
Akbar juga mengatakan agar masyarakat dapat lebih peduli dengan lingkungan sekitarnya, dan bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/tangkap-21-tersangka-pencurian-dengan-pemberatan_20170301_201145.jpg)