Distribusi Rastra di Gunungkidul Masih Terhambat
Dua bulan ini terpaksa Rastra belum dapat dinikmati oleh masyarakat penerima manfaat.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Distribusi Beras Untuk Keluarga Sejahtera (Rastra) atau lebih dikenal Raskin untuk Kabupaten Gunungkidul terlambat dari jadwal yang ditentukan.
Dua bulan ini terpaksa Rastra belum dapat dinikmati oleh masyarakat penerima manfaat.
Kepala Sub Bagian Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Bagian Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah Gunungkidul, Suyono, mengatakan, penyaluran Rastra biasa dilakukan pada awal tahun di bulan Januari.
Namun sampai dua bulan ini, bantuan pemerintah tersebut tak kunjung disalurkan oleh pemerintah pusat.
Dia mengatakan, penyaluran rastra terhambat oleh penyiapan program lain seperti persiapan e-voucher yang memakan lebih banyak waktu dan anggaran.
"Januari biasanya sudah, namun kemarin ada penyiapan e-voucher itu jadinya mundur. Hingga sekarang belum tersalurkan," ujar Suyono, Senin (27/2/2017).
Suyono mengatakan, pihaknya pun baru saja mendapatkan pagu penerima manfaat untuk rastra dari pemerintah pusat. Dikatakannya, tahun 2017 ini, terdapat sebanyak 88.267 keluarga penerima manfaat.
Jumlah ini lebih banyak dibandingkan dengan jumlah penerima manfaat pada 2016 lalu yang hanya sebanyak 80.243 warga penerima manfaat.
"Pagunya sudah turun ada sekitar 88.267 keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan jatah rastra," ujar Suyono. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/raskin_2801_20160128_171859.jpg)