Ajakan ML di Hotel Ternyata Modus untuk Bawa Kabur Motor

Mereka berdua akhirnya bersepakat melakukan pertemuan di kawasan Kapas Krampung dan hendak melakukan ML, pada 10 Februari 2017.

Tayang:
Surabaya.tribunnews.com/Fatkhul Alami
Eka Kartika Sari (tengah) saat berada di Mapolsek Simokerto, Surabaya. 

Polisi juga berhasil mengamankan motor Yamaha Mio nopol L 4507 SZ milik korban yang belum sempat dijual.

Eka mengaku, sudah lima kali melakukan aksi sebelumnya.

Dia melakukan kasi dengan modus bujuk rayu melalui FB dengan iming-iming diajak ML.

Dan tindak kejahatan ini dilakukan tas ide AB yang masih buron.

"Saya hanya disuruh teman (AB) dan sudah lima kali melakukannya. Kemudaian sepeda motor dijual ke Madura dengan harga rata-rata Rp 2 juga. Selanjutnya hasil penjualan motor di bagi berdua," ucap Eka. (Surya)

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved