17.634 Kepala Keluarga di Kota Yogya Segera Nikmati Bantuan Pangan Nontunai

Jumlah penerima bantuan pangan nontunai itu meningkat dibandingkan jumlah penerima raskin/rastra tahun 2016 sebanyak 16.031 KK.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: oda
Tribun Jogja/ Yudha Kristiawan
Kepala Perum BULOG Divre DIY, Miftahul Adha dalam Sosialisasi dan Kesiapan Perum Bulog Dalam Melaksanakan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun 2017 di Gedung Mandala Bhakti Wanitatama, Rabu (8/2/2017). (ilustrasi) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sedikitnya 17.634 Kepala Keluarga (KK) di Kota Yogyakarta akan menerima bantuan pangan nontunai dari pemerintah pusat melalui Kementrian Sosial.

Bantuan pangan nontunai sebagai pengganti bantuan beras miskin atau beras sejahtera (Rastra) itu akan segera disalurkan mulai 23 Februari 2017 mendatang.

Data penerima itu dari Kemensos RI yang didasarkan pada data penerima bantuan rastra dan hasil survei Badan Pusat Statisik terkait warga miskin.

Jumlah penerima bantuan pangan nontunai itu meningkat dibandingkan jumlah penerima raskin/rastra tahun 2016 sebanyak 16.031 KK.

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial (Kemensos) RI Andi ZA Dulung menjelaskan, bantuan pangan nontunai akan disalurkan setiap bulan sebesar Rp 110 ribu.

Bantuan itu dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, gula, dan minyak di e-warong maupun rumah pangan kita selaku agen Badan Urusan Logistik (Bulog).  

“Penerima bantuan akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera yang berfungsi seperti ATM. Oleh sebab itu penerima bantuan tidak harus menghabiskan nilai bantuan nontunai itu dalam sebulan,” jelasnya dalam sosialisasi pencairan bantuan pangan nontunai untuk keluarga penerima manfaat  dan PKH, di Balaikota Yogyakarta, Jumat (17/2/2017) malam.

Andi menyebut, perubahan mekanisme bantuan dari tunai maupun wujud beras menjadi nontunai itu untuk meningkatkan akses keluarga miskin terhadap pelayanan keuangan perbankan.

Sekaligus menghilangkan penyalahgunaan bantuan dan meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan penyaluran dana bantuan PKH.

Dia juga meminta agar para camat, lurah dan pendamping Program Keluaraga Harapan (PKH) diminta mensosialisasikan perubahan bantuan rastra menjadi bantuan pangan nontunai itu kepada keluarga penerima.

Sehingga penyaluran bantuan pangan nontunai berjalan lancar dan diterima dengan baik oleh penerima manfaat.

“Kota Yogyakarta adalah salah satu dari 44 kota yang masuk sebagai percontohan ujicoba penerapan bantuan pangan nontunai ini,” ulasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved