Pilkada Kulonprogo

Hasil Sementara Hitung Form C1, Hasto Kantongi 85,62% Suara

Pasangan petahana tercatat mampu mengungguli lawan politiknya itu di keseluruhan 12 kecamatan yang ada di Kulonprogo dengan selisih suara terpaut jauh

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: oda
KPU
Hasil penghitungan suara sementara Pilbup Kulonprogo lewat Form C1, hingga pukul 9.45 WIB, Kamis (16/2/2017). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Singgih Wahyu Nugraha

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Hingga pagi ini, Kamis (16/2/2017), hasil penghitungan suara sementara Pilbup Kulonprogo menunjukkan bahwa pasangan calon petahana unggul dalam perolehan suara.

Terpampang di laman portal Application Programming Interface Pengumuman Hasil Pilkada 2017 Komisi Pemilihan Umum (KPU), pukul 9.54, pasangan petahana Hasto Wardoyo dan Sutedjo berada di puncak perolehan suara dengan mengantongi 219.225 suara atau sekitar 85,62%.

Sedangkan pasangan Zuhadmono Azhari dan Iriani Pramastuti hanya mendulang 36.809 suara atau sekitar 14,38%.

Pasangan petahana tercatat mampu mengungguli lawan politiknya itu di keseluruhan 12 kecamatan yang ada di Kulonprogo dengan selisih suara terpaut jauh.

Data tersebut didasarkan pada input data hasil hitung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) alias form C1.

Pada laman tersebut tercatat bahwa input data form C1 sudah mencapai 100 persen dari 937 TPS yang ada.  

Jumlah total suara masuk yang tercatat KPU di Kulonprogo mencapai 263.412 suara.

Dengan komposisi suara sah sebanyk 256.070 suara dan suara tidak sah 7.327 suara.

Data tersebut bukan merupakan data final dan dimungkinkan masih bisa berubah.

KPU dalm laman tersebut menyatakan bahwa portal itu dibuat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mengetahui hasil Pilkada Serentak 15 Februari 2017 di seluruh wilayah yang menyelenggarakan Pilkada dengan lebih cepat dan akurat.

Data hasil Pilkada berdasarkan entry data Model C1 merupakan hasil sementara dan bukan hasil final.

Jika terdapat kesalahan dalam Model C1 akan dilakukan perbaikan pada proses rekapitulasi ditingkat atasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved