BNNP DIY Ungkap Peredaran Sabu yang Dikendalikan Seorang Napi dari Dalam Lapas Pakem
Terungkap kurir sabu yang diamankan dikendalikan oleh narapidana lapas Narkotika Pakem Sleman.
Penulis: Santo Ari | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY ungkap kasus peredaran sabu di Yogyakarta.
Saat pihak penyidik melakukan pengembangan, terungkap kurir sabu yang diamankan dikendalikan oleh narapidana lapas Narkotika Pakem Sleman.
Kepala BNNP DIY, Mardi Rukmianto, mengatakan pihaknya telah mengamankan dua kurir sabu di sekitar Baciro, Yogyakarta pada 12 Januari lalu.
Keduanya ditangkap setelah mengambil paket sabu seberat 100,73 gram untuk diedarkan di daerah Magelang.
"Mereka ini dikendalikan oleh narapidana Lapas Narkotika Pakem," jelasnya.
Kedua kurir tersebut berhubungan dengan narapidana Lapas Pakem dengan menggunakan ponsel. Terkait hal ini, terungkap masih adanya peredaran ponsel di dalam lapas.
Pihak BNN pun berkoordinasi dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas IIA Pakem Yogyakarta untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DIY, AKBP Mujiyana, menambahkan peredaran narkotika yang dikendalikan oleh napi dalam lapas bukanlah hal baru.
Sejauh dari penelusuranya, napi dalam lapas dapat mengendalikan orang di luar sehingga narkotika dapat beredar di Yogyakarta, Magelang, Muntilan, hingga Boyolali.
Sementara itu Kepala Lapas Narkotika Pakem, Erwedi Supriyanto, mengatakan pihaknya langsung melakukan penggeledahan setelah berkoordinasi dengan BNNP DIY.
Dari upaya tersebut, terungkap salah satu napi yang berinisial BS berperan mengendalikan dua kurir yang ditangkap BNNP DIY. Petugas juga menemukan satu buah ponsel saat menggeledah sel yang bersangkutan. (*)
