Pemdes Kesulitan Susun LPj Dana Desa 2016
Pasalnya sejumlah dokumen yang menjadi persyaratan pencairannya belum juga terkumpul untuk diajukan ke Kementerian Desa.
Penulis: ang | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan reporter Tribun Jogja, Angga Purnama
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Meski sudah memasuki bulan kedua tahun 2017, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten hingga saat ini tak kunjung mengajukan pencairan dana desa tahun ini.
Pasalnya sejumlah dokumen yang menjadi persyaratan pencairannya belum juga terkumpul untuk diajukan ke Kementerian Desa.
Adapun dokumen yang menjadi patokan pencairan dana desa antara lain Laporan Pertanggungjawaban (LPj) realisasi dana desa tahun 2016 serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2017. Untuk APBDes sendiri harus sudah termuat potensi dana desa yang diterima pemerintah desa di tahun ini di dalamnya.
Namun, sebagian besar pemerintah desa justru belum mengumpulkan dokumen tersebut. Pemerintah desa berdalih kesulitan dalam menyusun adminitrasinya.
Seperti yang dialami Pemerintah Desa Jambukidul, Kecamatan Ceper.
Plt Sekretaris Desa Jambukidul, Hari Sumarno mengatakan sejumlah kelengkapan adminitrasi masih coba dilengkapi oleh pemdes setempat.
“Seperti foto realisasi pembangunan dan beberapa dokumen pelangkap lainnya yang masih harus dilengkapi,” katanya, Selasa (7/2/2017).
Selain itu, menurutnya keterbatasan kemampuan sumber daya manusia (SDM) yang ada, berdampak pada lamanya lambannya penyusunan LPj.
Diakuinya saat ini pemdes sedang dikejar waktu lantaran pelaporan dokumen LPj dan APBDes sangat mempengaruhi cairnya dana desa tahun ini.
“Belum termasuk penyusunan APBDes yang belum rampung,” ujarnya. (tribunjogja.com)