Tribun Jogja Edisi Besok

Pajak Reklame Meleset dari Target

Padahal, pemasangan reklame di wilayah Kota Yogyakarta termasuk menjamur dan tak jarang mendapat sorotan dari sejumlah pihak.

Tribun Jogja/ M Fauziarakhman
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyatakan pendapatan asli daerah dari pajak reklame di wilayah ini hanya mencapai Rp3,6 miliar dari target sebesar Rp5,6 miliar.

Padahal, pemasangan reklame di wilayah Kota Yogyakarta termasuk menjamur dan tak jarang mendapat sorotan dari sejumlah pihak.

Pemkot beralasan, target ini dipengaruhi oleh adanya Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Dearah (BPKAD) Kota Yogya, Kadri Renggono menjelaskan, pendapatan dari pajak reklame yang tak sesuai dengan target ini terjadi di sepanjang tahun 2016.

Dari pendapatan ini, pihaknya menyebut hanya mampu mencapai 64,6 persen.

Selengkapnya simak halaman 14 Tribun Jogja edisi Senin (6/2/2017).

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved