Otoritas Bandara Adisutjipto Diminta Cek Runway Secara Berkala
Otoritas Bandar Udara Internasional Adisutjipto Yogyakarta diimbau melakukan pengecekan kekesatan
Penulis: Rina Eviana Dewi | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Otoritas Bandar Udara Internasional Adisutjipto Yogyakarta diimbau melakukan pengecekan kekesatan (skid resistance) landasan pacu (runway) bandara secara berkala.
Dosen Purna Karya Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan, Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM), Ir Wardhani Sartono MSc, menduga kekesatan landasan pacu Bandara Adisutjipto jarang diukur.
Menurut pria yang sebelumnya mengajar sebagai Dosen Teknik Jalan dan Bandar Udara Jurusan Teknik Sipil Fakutas Teknik Sipil UGM itu, jika kekesatan runway tidak dicek berkala, maka akan membahayakan keselamatan penerbangan.
"Saya yakin runway bandara Yogya jarang diukur skid resistance-nya, karena tidak tersedia alatnya (Mu Meter atau Runway Friction Tester). Padahal alatnya tidak mahal, sehingga tidak tahu nilai skid resistance-nya. Kalau kurang dari 0.42 berarti permukaannya licin pada kondisi basah," jelas Mantan PNS Ditjen Perhubungan Udara 1975-1980 itu kepada Tribun Jogja, Jumat (3/2/2017).
Sorotannya itu terkait tergelincirnya maskapai Garuda Indonesia nomor penerbangan GA 258 di Bandara Adisutjipto Rabu (1/2/2017) kemarin.
Menurut dia, selain faktor cuaca, prasarana sisi udara (air side) termasuk fasilitas pendukungnya menjadi hal yang penting diperhatikan untuk menghindari kecelakaan pesawat.
"Prasarana sisi udara khususnya permukaan landasan yang merupakan bagian penting perlu diketahui bahwa landasan bandara harus memenuhi dua syarat, yaitu structural perfomance dan functional perfomance,” jelasnya.
Lebih lanjut Wardhani menjelaskan structural performance artinya landasan tersebut harus mampu melayani semua jenis pesawat di bandara tersebut sampai jumlah lintasan tertentu tanpa mengalami kerusakan.
Sedangkan functional performance artinya landasan tersebut harus mampu melayani pesawat dengan aman dan nyaman walaupun dalam kondisi basah atau hujan.
"Pesawat yang tergelincir saat landing waktu hujan, kemungkinan disebabkan oleh cuaca dan permukaan landasan yang licin. Permukaan landasan yang licin karena penurunan skid resistance (kekesatan), dan hydroplaning," lanjutnya.
Wardhani menjelaskan hydroplaning merupakan peristiwa yang terjadi saat pesawat dengan kecepatan tertentu antara 110 – 140 mile per jam di atas permukaan landasan yang tergenang air setinggi 12 milimeter akan kehilangan kemudi akibat koefisien gesek yang sangat rendah.
Hal itu, lanjut dia disebabkan oleh selaput tipis air yang membatasi antara permukaan landasan dan permukaan roda pesawat, sehingga pesawat dapat tergelincir keluar landas pacu.
”Supaya menghindari peristiwa hydroplaning, maka selain landasan pacu harus cukup rata, juga harus dilengkapi sistem drainase yang baik,” katanya.
Ia pun mengaku selama ini pihaknya sudah memberi masukan ke Kementerian Perhubungan mengenai pemantauan runway khususnya di Bandara Adisutjipto.
"Saya sudah menulis surat tersebut kepada Pak Menhub sejak tahun 1995 tapi kurang mendapet perhatian," imbuhnya.
Tergelincirnya maskapai komersial di Bandara Adisutjipto memang bukan sekali ini saja terjadi.
Dari catatan Tribun Jogja, maskapai penerbangan Batik Air dengan nomor penerbangan 6380 juga pernah tergelincir di Bandara Adsutjipto Jumat (6/11/2015).
Peristiwa serupa juga menimpa maskapai Sriwijaya Air pada (21/12/2011) lalu. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/evakuasi-garuda5_20170202_144712.jpg)