Napi di 39 LP Kendalikan Bisnis Narkoba dari Balik Penjara

raktik ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Kondisi tersebut menunjukkan betapa rapuhnya keamanan LP

Tribun Jogja/Santo Ari
Badan Narkotika Nasional Provinsi DIY mengungkap adanya tindak peredaran narkotika yang dikendalikan di dalam Lapas Narkotika Pakem. 

(Baca: Kepala BNN Sebut Sindikat Tangerang Libatkan Narapidana)

Ayong (51), napi yang sudah divonis hukuman mati, yang memesan sabu ke Malaysia. Ayong dibantu tiga napi lain untuk mendapatkan kurir sebagai kaki tangan mereka di luar penjara, yakni HAR (41), AT (33), dan AV (43).

Dengan bantuan tiga napi itu, Ayong yang terlibat penyelundupan 270 kg sabu pada 2015 tersebut bisa memperoleh tujuh kurir, yakni Benny yang tewas ditembak tim BNN, JAM (39), AL (33), YAN (42), SY (22), DAV (36), dan PREM (37). Para kurir itu ditangkap di Medan pada 12 Januari lalu

Besarnya kekuatan jaringan narkoba internasional menggempur Indonesia, menurut Waseso, harus ditangkal dengan kekuatan di semua lini di dalam negeri.

"Dalam waktu dekat, kami akan bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mengatasi transaksi narkoba dari LP," ucap Budi Waseso. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved