Napi di 39 LP Kendalikan Bisnis Narkoba dari Balik Penjara
raktik ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Kondisi tersebut menunjukkan betapa rapuhnya keamanan LP
TRIBUNJOGJA.COM - Narapidana di 39 lembaga pemasyarakatan di Indonesia disinyalir mengendalikan bisnis narkoba dari balik penjara.
Praktik ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Kondisi tersebut menunjukkan betapa rapuhnya keamanan lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
Dikutip dari harian Kompas, Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, pihaknya menemukan 72 jaringan narkoba internasional yang bergerak di Indonesia dan memanfaatkan para napi di 22 LP.
"Kami dapat membuktikan keterlibatan 22 LP itu dengan bukti akurat," kata Budi Waseso, Kamis (2/2/2017).
Terakhir, BNN mengungkap kasus empat narapidana LP Tanjung Gusta, Medan yang mengendalikan penyelundupan 10 kilogram sabu dari Malaysia.
Empat napi itu mendapat bantuan dari 11 orang lainnya untuk mengedarkan sabu. Salah satu kaki tangan para napi itu, Benny, tewas ditembak karena melawan saat ditangkap.
Belakangan, data menunjukkan LP yang terindikasi jadi tempat transaksi narkoba bertambah menjadi 39.
Deputi Pemberantasan Narkoba BNN, Inspektur Jenderal Arman Depari mengungkapkan, hampir seluruh LP di Indonesia terindikasi sebagai tempat transaksi narkoba.
"Praktik bisnis gelap narkoba dari balik penjara banyak terjadi di LP di kota-kota besar, yaitu LP Cipinang dan LP Wanita Pondok Bambu di Jakarta, LP Kerobokan di Bali, LP Medaeng di Surabaya, dan LP Pemuda Tangerang," kata Arman.
Dia menambahkan, BNN dan Polri tak punya kewenangan mandiri membersihkan praktik ini di LP.
Tiga negara tujuan
Budi Waseso mengungkapkan, indikasi LP sebagai tempat transaksi narkoba terungkap juga dari percakapan di telepon seluler dari LP ke sejumlah bandar di luar negeri.
Ada tiga negara yang paling sering menjadi tujuan utama dalam komunikasi dari LP-LP, yaitu Malaysia, Singapura, dan Tiongkok.
"Alat pendeteksi kami mampu menangkap semua percakapan di telepon seluler di dalam LP, termasuk negara-negara yang masuk dalam jaringan komunikasi itu. Kami bisa tahu sampai titik koordinat lokasi percakapan," ujar Waseso.
Empat napi di LP Tanjung Gusta yang mengendalikan penyelundupan 10 kg sabu asal Malaysia itu dapat leluasa memesan sabu di Malaysia lewat jaringan telepon seluler.