Kekerasan dalam Diksar Mapala UII

UII Siap Menerima Gugatan Hukum dari Keluarga Mahasiswa yang Meninggal saat Diksar

UII pun siap menegakkan peraturan kedisplinan bila ada pihak panitia yang dinyatakan bersalah dalam proses investigasi.

Penulis: gil | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/Ikrar Gilang
Rektor UII Dr. Ir. Harsoyo M.Sc. dan ketua Tim Investigasi yakni Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UII Abdul Jamil saat menggelar jumpa pers pada Senin (23/1/2017) terkait meninggalnya dua mahasiswa UII usai melakukan diksar MAPALA di Tawangmangu, Jawa Tengah. 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pihak Universitas Islam Indonesia (UII) siap menerima gugatan hukum dari keluarga mahasiswa yang meninggal usai mengikuti kegiatan diksar MAPALA Unisi.

UII pun siap menegakkan peraturan kedisplinan bila ada pihak panitia yang dinyatakan bersalah dalam proses investigasi.

Ketua Tim Investigasi UII sekaligus Wakil Rektor III UII, Abdul Jamil, mengatakan pihak UII tidak akan menutupi atau menghalangi bila pihak keluarga dari Muhammad Fadhli atau Syaits Asyam menggunakan haknya sebagai warga negara. Pihak UII siap bila memang diajukan gugatan hukum.

"Silahkan, kami tidak akan menutupi. Kami akan memberikan dukungan (support) bila membutuhkan keterangan," ujar Abdul saat menggelar jumpa pers pada Senin (23/1/2017).

Ia juga menjelaskan bahwa proses investigasi internal tidak akan mempengaruhi proses investigasi eksternal dari kepolisian.

Disebutkan pula, putusan eksternal dari kepolisian bisa mempengaruhi putusan internal.

Melalui tim investigasi, UII memeriksa panitia pelaksana dan pengurus MAPALA Unisi. Pemeriksaan diperlukan untuk menggali informasi dan kronologis sebenarnya dari proses diksa 'The Great Camping'yang diselenggarakan di kaki Gunung lawu, Tawangmangu, Jawa Tengah selama 13 - 20 Januari 2017.

Kegiatan yang diikuti 37 peserta itu dihentikan pada Jumat (20/1/2017) usai Muhammad Fadhli meninggal dalam perjalann ke RSUD Karanganyar.

Hari berikutnya, peserta atas nama Syaits Asyam meninggal dunia saat dirawat di RS Bethesda Yogyakarta pada Sabtu (21/1/2017).

Abdul menjelaskan, pihak UII akan menerapkan aturan kedsiplinan mahasiswa bila panitia pelaksana terbukti bersalah dalam pelaksanaan diksar MAPALA tersebut.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved