Simak Lokasi dan Persyaratan Layanan Simling Hari Ini

Layanan SIM Online oleh Ditlantas Polda DIY akan berada di Kantor Kecamatan Kalasan (Sleman) mulai pukul 09.00 sampai 12.00.

Penulis: Gaya Lufityanti | Editor: oda
tribunjogja/usmanhadi
Bus SIM Keliling baru datang di timur Balai Kota Yogyakarta. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Gaya Lufityanti

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia DIY kembali menyelenggarakan Giat Bus SIM Keliling (Bisling) pada Senin (23/1/2017) ini.

Bus ini melayani layanan perpanjangan SIM tahunan mulai pukul 09.00 hingga 12.00.

Berikut lokasi Bus SIM Keliling :
Kulonprogo : Lapangan Dekso
Bantul : Mako Polsek Pleret
Kota Yogyakarta : LPP Yogyakarta dan Puro Pakualaman
Gunungkidul : Mako Polsek Tanjungsari

Layanan SIM Online oleh Ditlantas Polda DIY akan berada di Kantor Kecamatan Kalasan (Sleman) mulai pukul 09.00 sampai 12.00.

Sementara itu, SIM Corner juga dibuka bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan perpanjangan SIM. Berikut jadwalnya :
- SIM Corner Ramai Mall : Setiap Senin - Sabtu pukul 10.00 - 15.00
- SIM Corner Jogja City Mall : Setiap Senin - Sabtu pukul 10.00 - 15.00.

Adapun persyaratan yang harus disiapkan antara lain :
1. Kartu identitas (KTP/paspor) dan fotokopiannya
2. Membawa SIM asli yang lama
3. Surat keterangan sehat jasmani (dokter umum/Polri)
4. Surat keterangan sehat rohani
5. Biaya perpanjangan SIM C senilai Rp 75 ribu dan SIM A senilai Rp 100 ribu, sesuai PP PR nomor 50 tahun 2010. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved