ASN Klaten Lega Bisa Gajian

Beberapa OPD membayarkan secara langsung gaji kepada pegawai, sementara sebagian lainnya langsung ditransfer kepada rekening ASN.

Penulis: ang | Editor: oda
tribunjogja/angga purnama
ASN Kabupaten Klaten sedang menghitung gaji yang diterimanya di kantor BPKD Klaten, Senin (16/1). Pembayaran gaji ASN di Klaten mengalami keterlambatan hingga setengah bulan lantaran mundurnya pengukuhan SOTK. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Angga Purnama

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Raut kelegaan terlihat di wajah pada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Klaten.

Pasalnya setelah menunggu setengah bulan, gaji Januari akhirnya dibayarkan.

Mulai Senin (16/1/2017), semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Klaten mendistribusikan gaji ASN yang sempat tertunda.

Beberapa OPD membayarkan secara langsung gaji kepada pegawai, sementara sebagian lainnya langsung ditransfer kepada rekening ASN.

Momen tersebut sangat ditunggu-tunggu oleh sebagian besar ASN di Kabupaten Klaten.

Hal ini mengingat pembayaran gaji tertunda lantaran mundurnya pengukuhan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) 2017.

“Alhamdulillah yang ditunggu akhirnya datang juga (gaji),” kata Teguh Mulyanto, seorang staf Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Klaten usai menandatangani penerimaan gaji.

Kelegaan tersebut lantaran sebagian ASN sudah terlanjur mencari pinjaman di tengah ketidakpastian kapan gajinya dibayarkan.

Pasalnya kebutuhan rumah tangga dinilai mendesak untuk dipenuhi. Hingga akhirnya, ASN seperti Teguh harus mencari pinjaman.

“Ini sangat terpaksa, padahal biasanya meskipun gaji yang saya dapat pas-pasan untuk kebutuhan, saya tidak pernah pinjam. Tapi karena tidak ada kepastian kapan dibayarkan, terpaksa pinjam,” ujarnya.

Ayah dua anak itupun harus meminjam kepada bank untuk menutupi kebutuhan. Di antaranya kebutuhan sekolah dua anaknya dan belanja sehari-hari.

“Ya saya bilang apa adanya kepada bank, bahwa gajinya belum dibayarkan dan butuh pinjaman. Karena tidak pernah punya tanggungan, dapat pinjaman dari bank,” katanya.

Meski mendapatkan kesempatan meminjam bank, ia enggan meminjam melebihi gaji yang diterimanya sekitar Rp 3 juta.

Ia mengaku, usai menerima gaji perdana di tahun 2017, ia akan segera mengembalikan pinjaman yang didapatkan.

“Setelah ini langsung saya kembalikan agar tidak punya hutang. Apalagi ambil pinjaman karena untuk mengamankan ekonomi keluarga,” ungkapnya. (*)
 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved