BPJS Harus Dievaluasi

Di penghujung tahun 2016, JKN menjadi sebuah kebijakan kesehatan penting yang perlu direfleksikan untuk keperluan pengembangan dan perbaikan

Penulis: Gaya Lufityanti | Editor: Ikrob Didik Irawan
BPJS
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Gaya Lufityanti

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tahun 2016 menjadi tahun ketiga pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sebuah kebijakan kesehatan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat.

Hingga saat ini, JKN telah memberikan manfaat kepada jutaan warga Indonesia. Meski demikian, kebijakan ini masih memiliki banyak kekurangan.

Di penghujung tahun 2016, JKN menjadi sebuah kebijakan kesehatan penting yang perlu direfleksikan untuk keperluan pengembangan dan perbaikan di tahun 2017.

“Sudah saatnya pada tahun 2017 dilakukan evaluasi terhadap kebijakan BPJS. Kita menghadapi situasi yang cukup serius, karena ada berbagai masalah konseptual yang perlu ditelaah lebih detil. Pada tahun yang keempat nanti akan sangat krusial untuk menyatakan bahwa kita memerlukan agenda baru terkait sistem kesehatan di Indonesia,” ujar Ketua Board Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran UGM, Laksono Trisnantoro dalam Diskusi Refleksi 2016 dan Outlook Kebijakan & Manajemen Kesehatan 2017 yang diselenggarakan oleh PKMK, Jumat (23/12) di Hotel Phoenix Yogyakarta.

Dalam kesempatan ini, Laksono menyampaikan paparan terkait refleksi sektor kesehatan secara umum di Indonesia.

Ia mempertanyakan efektivitas BPJS dalam mencapai misi untuk memberikan kemudahan dan pemerataan akses pelayanan kesehatan di seluruh pelosok negeri.

Hingga saat ini, menurutnya, BPJS justru lebih banyak dimanfaatkan oleh mereka yang memiliki akses terhadap sarana kesehatan.

“Pada tahun 2016 ini kita belum bisa meningkatkan pemerataan dan mutu. Kelompok yang di kota besar bisa mendapatkan manfaat yang jauh lebih banyak daripada mereka yang berada di kota-kota terpencil,” imbuhnya.

Persoalan terkait efektivitas BPJS, menurut Laksono, bukan hanya terletak pada pelaksanaannya, melainkan juga dalam proses kebijakan dan penetapan agenda.

Selain itu, hubungan antarlembaga terkait juga belum berjalan dengan baik.

Untuk tahun mendatang, ia menyebutkan 3 solusi yang perlu dipertimbangkan oleh pemerintah, yaitu penambahan sumber dana, pembatasan pengeluaran, serta dana kompensasi.

“Pemerintah harus memikirkan bagaimana bisa menjamin pemerataan, juga apakah memang perlu BPJS semua atau bisa ada alternatif sistem yang lebih baik,” ucap Laksono. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved