Megaproyek Bandara Kulonprogo
Proses Pembayaran Tanah Kas Desa Dilakukan di Kanwil BPN DIY
Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY mengundang perwakilan Pemkab Kulonprogo, Angkasa Pura 1
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Iwan Al Khasni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY mengundang perwakilan Pemkab Kulonprogo, Angkasa Pura 1 dan perwakilan masing-masing desa terdampak Bandara Kulonprogo, di Kantor Kanwil BPN DIY, Jumat (23/12/2016).
Mereka bertemu dan duduk bersama untuk melakukan proses pembayaran fasilitas sosial dan fasilitas umum untuk tanah dan atau bangunan milik instansi pemerintah dan tanah kas desa yang telah mendapat persetujuan dari Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Sekretaris merangkap Anggota Pelaksana Pengadaan Tanah, Ratih Mardewi menjelaskan bahwa agenda hari ini adalah memproses pembayaran tanah kas desa Kebonrejo, Jangkaran, Glagah, dan dilanjutkan tanah instansi.
"Silahkan nanti setelah menandatangani Berita Acara, Kepala Desa menyerahkan nomor rekening desa ke pihak Angkasa Pura," tuturnya.(*)