Megaproyek Bandara Kulonprogo

Proses Pembayaran Tanah Kas Desa Dilakukan di Kanwil BPN DIY

Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY mengundang perwakilan Pemkab Kulonprogo, Angkasa Pura 1

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja/Kurniatul Hidayah
Proses pembayaran tanah kas desa di Kanwil BPN DIY, Jumat (23/12/2016 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY mengundang perwakilan Pemkab Kulonprogo, Angkasa Pura 1 dan perwakilan masing-masing desa terdampak Bandara Kulonprogo, di Kantor Kanwil BPN DIY, Jumat (23/12/2016).

Mereka bertemu dan duduk bersama untuk melakukan proses pembayaran fasilitas sosial dan fasilitas umum untuk tanah dan atau bangunan milik instansi pemerintah dan tanah kas desa yang telah mendapat persetujuan dari Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Sekretaris merangkap Anggota Pelaksana Pengadaan Tanah, Ratih Mardewi menjelaskan bahwa agenda hari ini adalah memproses pembayaran tanah kas desa Kebonrejo, Jangkaran, Glagah, dan dilanjutkan tanah instansi.

"Silahkan nanti setelah menandatangani Berita Acara, Kepala Desa menyerahkan nomor rekening desa ke pihak Angkasa Pura," tuturnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved