Massa FPI Datangi Mal, Ini yang Mereka Inginkan

FPI ingin mengimbau manajemen mal supaya tak memaksa karyawan muslim memakai atribut Natal.

TRIBUNJOGJA.COM - Mendapat kawalan sekitar 200 polisi, anggota Front Pembela Islam (FPI) mendatangi sejumlah mal dan pusat perbelanjaan di Surabaya.

Ketua Bidang Organisasi DPD Front Pembela Islam (FPI) Jawa Timur Ali Fahmi mengatakan, aksi tersebut bukan sweeping.

Organisasinya ingin mengimbau manajemen mal supaya tak memaksa karyawan muslim memakai atribut Natal.

Menurut Ali Fahmi, karyawan mal atau tempat perbelanjaan yang beragama Islam harus diberi kebebasan.

Jangan diwajibkan memakai atribut Natal seperti mengenakan topi dan pakaian Santa Claus.

"Kami memberi imbauan kepada manajemen mal supaya tidak mengintimidasi karyawannya yang muslim untuk memakai atribut Natal," kata Ali Fahmi, Minggu (18/12/2016).

Dia menegaskan aksi itu menyosialisasikan Fatwa MUI No 56/2016 tentang hukum penggunaan atribut keagamaan nonuslim di mal dan pusat perbelanjaan.

"Ini bagian dari toleransi. Jadi karyawan muslim yang bekerja di mal-mal tak usah takut dipecat jika tidak menggunakan atribut Natal," tandasnya.

Aksi pertama FPI mendatangi Pasar Atum Surabaya, Jalan Stasiun Kota.

Lima perwakilan mereka diperbolehkan masuk dan melakukan sosialisasi di ruang security.

Selanjutnya FPI bergerak ke Toeng Market di Jalan Jaksa Agung Suprapto.

Mereka ditemui perwakilan manajemen dan menyampaikan yang menjadi aspirasinya.

FPI membawa surat pernyataan dan meminta pihak Toeng Market menandatanganinya.

Isinya soal kesanggupan Toeng Market tak memaksakan penggunaan atribut Natal kepada karyawan yang beragama Islam atau mengancamnya.

Kepala Operasional Toeng Market Jalan Jaksa Agung Suprapto, Wahyu Kuncoro menyatakan yang dilakukan FPI tidak menjadi masalah.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved